Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Malang Pada Pemilu Tahun 2024

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS, bersama ini kami mengumumkan nama-nama Calon Pengawas TPS untuk Kelurahan se-Kota Malang sebagai berikut:

  1. Kecamatan Blimbing
  2. Kecamatan Lowokwaru
  3. Kecamatan Klojen
  4. Kecamatan Sukun
  5. Kecamatan Kedungkandang

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Panwaslu Kecamatan masing-masing.