8 (DELAPAN) MAHASISWA MAGANG BAWASLU KOTA MALANG LAKSANAKAN POST TEST
|
Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang – Bawaslu Kota Malang melaksanakan post test terhadap 8 (Delapan) Mahasiswa Magang. Tujuan dari post test ini antara lain sebagai bahan evaluasi terhadap materi-materi Short Course Pengawasan yang sebelumnya telah diberikan. (18/2)
Ada yang sedikit berbeda jika melaksanakan magang di Bawaslu Kota Malang. Disini mahasiswa akan dibekali dengan ilmu-ilmu pemilu dan pengawasan. Mahasiswa tidak hanya belajar terkait bidang ilmu masing-masing tetapi akan diberikan juga ilmu-ilmu pengawasan pemilu yang tentunya tidak akan didapatkan diluar sana.
Short Course Pengawasan adalah progam Bawaslu Kota Malang untuk memberikan atau sebagai bahan sosialisasi kepada para mahasiswa magang terkait Bawaslu dan pengawasan pemilu.
Setelah melaksanakan Short Course Pengawasan mahasiswa magang akan melaksanakan post test sebagi bahan evaluasi terhadap materi-materi yang telah diberikan. Dengan adanya post test ini diharapkan dapat memacu mahasiswa magang untuk lebih memahami materi sepanjang short course. Dan juga hasil nilai dari post test ini nantinya akan dimasukkan kedalam nilai akhir magang yang akan diserahkan ke kampus masing-masing.
Tidak sampai disitu saja, setelah melaksanakan post test mereka akan tampil di Talk Show SIWAS TV. Disini mereka dituntut untuk menjadi pembicara dan juga host dalam Talk Show tersebut. Materinya seputar materi-materi short course yang telah diberikan.
8 (delapan) mahasiswa magang kali ini terdiri dari 4 Mahasiswa Universitas Widyagama Malang, 3 Mahasiswi Univeristas Islam Malang dan 1 Mahasiswa Univeristas Brawijaya.