BAWASLU KOTA MALANG AWASI VERFAK KEPENGURUSAN PARTAI PRIMA
|
Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang - Bawaslu Kota Malang melakukan pengawasan dalam tahapan verifikasi faktual kepengurusan DPK Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kota Malang. verifikasi faktual kepengurusan dilakukan pada Hari Minggu dan Senin. (3/4)
KPU Kota Malang melakukan verifikasi faktual terhadap partai Prima sebagai tindaklanjut setelah KPU RI menyatakan partai ini memenuhi syarat verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi dilakukan setelah Partai Prima mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu yang merupakan tindak lanjut atas keputusan Bawaslu RI.
Turut hadir anggota KPU Kota Malang didampingi para staf. Sementara untuk Bawaslu Kota Malang yang hadir Iwan Sunaryo, S.H Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa beserta dengan staf.
Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan adanya kantor partai PRIMA, adanya kepengurusan, dan lain-lain.
Iwan menyampaikan, verifikasi faktual ini dilakukan untuk memastikan adanya kantor Partai Prima, adanya kepengurusan, dan lain-lain. Bawaslu Kota Malang mengawasi untuk memastikan proses verifikasi faktual sesuai dengan aturan yang ada.
“Bawaslu Kota Malang tugasnya mengawasi. Maka tahapan apapun yang berjalan Bawaslu hadir untuk mengawasi. Memastikan tahapan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya.