Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG GELAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN PENGAWAS AD HOC

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang – Bawaslu Kota Malang menggelar sosisalisasi pembentukan pengawas Ad Hoc. Sosialisasi dilaksanakan di Mini Blok Office Balai Kota Malang, acara dihadiri Sekda, Camat dan Lurah se-Kota Malang. (25/8)

Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan mempersiapkan pengawas Ad Hoc kecamatan yang nantinya akan berperan dalam pengawasan teknis pelaksanaan pemilu. Dalam sosialisasi ini Koordinator Divisi SDMO Erna Al-Maghfiroh, S.T menyampaikan terkait berbagai persyaratan dan pendafataran pengawas sesuai dengan Undang- Undang Pemilu dan Peraturan Bawaslu.

Lebih lanjut Erna menyampaikan bahwa ujung tombak dari pengawasan pemilu sendiri ada pada pengawas PTPS atau pengawas lapangan, karena mereka yang nantinya akan mengawasi langsung pada proses pemungutan suara dan berhadapan langsung dengan masyarakat.

Maka dari itu dengan proses pembentukan yang bertahap mulai dari Pengawas Kecamatan, kemudian Pengawas Kelurahan hingga Pengawas Lapangan, diharapkan kebutuhan pengawasan setiap jenjang dapat di persiapkan dengan matang. Seperti halnya Pengawas Kecamatan yang dalam hal administrasi dapat disediakan tempat kerja di Kantor Kecamatan.

"Jadi hari ini kita koordinasikan dengan pak camat dan pak lurah supaya bisa terfasilitasi kebutuhan kami. Karena tugas fungsinya pengawas kecamatan itu juga salah satunya penyelesaian sengketa proses cepat dan sengketa proses cepat itu ada di kecamatan”, terang Erna.

Tag
Berita
Publikasi