BAWASLU KOTA MALANG HADIRI NONTON BERSAMA PELUNCURAN HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
|
Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang – Anggota Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara Nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Malang. Kegiatan Nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu serentak Tahun 2024 dilaksanakan serentak di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se Indonesia. (14/2)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meluncurkan hari pemungutan suara serentak pemilu 2024 pada Senin malam (14/02/2022). Berdasarkan Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, Perlu ditetapkan hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Maka KPU menetapkan bahwa hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang tertuang pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum serentak tahun 2024.
Hamdan Akbar Safara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang mengahdiri nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Malang. Acara tersebut diselenggarakan serentak oleh KPU RI hingga jajaran bawah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se Indonesia. Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Kota Malang serta stakeholder terkait pemilu.
Dalam sambutannya Ilham Saputra Ketua KPU RI menyampaikan bahwa saat ini KPU terus mempersiapkan diri dalam rangka mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024. Tentu suksesnya Penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 tidak terlepas dari dukungan Pemerintah, DPR, Parpol dan semua stakeholder.