BAWASLU KOTA MALANG LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT PADA PROSES VERIFIKASI ADMINISTRASI PARTAI POLITIK DI KPU KOTA MALANG
|
Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang – Bawaslu Kota Malang melakukan pengawasan proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 yang dilakukan petugas KPU.
Selain pengawasan dalam akun Sipol, Bawaslu Kota Malang juga mengawasi secara melekat proses verifikasi yang dilakukan petugas KPU. Pengawasan verifikasi administrasi sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan potensi sengketa proses pemilu.
Dalam mengawasi proses pendaftaran dan vermin parpol calon peserta Pemilu 2024, Bawaslu menerapkan strategi pengawasan berupa pencegahan dan pengawasan melekat tehadap tahapan pendaftaran dan vermin.
Dari data yang diperoleh Bawaslu Kota Malang per hari ini KPU Kota Malang telah menyelesaikan 18.440 anggota Partai Politil atau sekitar 66,43%. 8 (delapan) partai yang telah terverifikasi keanggotaannya 100%, meliputi: Partai Republik, PKN, PKB, PKS, GOLKAR, Partai Garuda, PDIP dan PAN.