BAWASLU KOTA MALANG LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT TERHADAP VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN DUKUNGAN BAKAL CALON ANGGOTA DPD
|
Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang – Bawaslu Kota Malang melaksanakan pengawasan melekat proses verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan bakal calon Perseorangan Anggota DPD.
Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tahapan pendafaran calon Perseorangan Anggota DPD sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Januari hingga tanggal 1 Februari 2023.
Di Kota Malang ada 10 bakal calon Perseorangan Anggota DPD yang mengajukan dokumen dukungan pemilih perbaikan diantaranya AA La Nyalla Nahmud Mattalitti, Abdul Qadir Amir Hartono, Adilla Azis, Ayub Khan, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto dan Siti Rafika Hardhiansari.
Demi memastikan KPU melakukan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Bawaslu Kota Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan bakal calon Perseorangan Anggota DPD.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Malang, Proses Verifikasi administrasi perbaikan kesatu telah selesai dilaksanakan berjalan baik dan sesuai dengan prosedur. Verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan Pemilih untuk wilayah Kota Malang berjumlah 2017 dukungan Pemilih dengan 10 Calon Anggota DPD yang menyerahkan dokumen perbaikan.