BAWASLU KOTA MALANG SOSIALISASIKAN UJI PETIK PDPB BERSAMA KETUA RW DAN RT DI KEBONSARI
|
Malang – Bawaslu Kota Malang terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat lingkungan. Kali ini, Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Malang melaksanakan sosialisasi rencana Uji Petik PDPB bersama Ketua RW 3 dan para Ketua RT di wilayah RW 3, Kelurahan Kebonsari, Sabtu (19/9/2026).
Sosialisasi berlangsung di kediaman Ketua RT 8 RW 3 Kelurahan Kebonsari. Pertemuan tersebut memanfaatkan momentum kegiatan rutin “Ngopi Bareng” Ketua RW dan para Ketua RT di wilayah RW 3 yang dilaksanakan satu kali setiap bulan.
Dalam suasana dialog yang santai, perwakilan Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Malang menyampaikan rencana pelaksanaan Uji Petik PDPB di wilayah tersebut. Koordinasi awal dilakukan agar perangkat lingkungan memperoleh pemahaman mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh tim Bawaslu Kota Malang sekaligus mendukung kelancaran proses pengawasan data pemilih di lapangan.
Uji petik merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Malang melakukan pencermatan secara faktual terhadap data pemilih guna memperoleh gambaran kondisi data di lapangan.
Keterlibatan Ketua RW dan Ketua RT memiliki arti penting karena perangkat lingkungan bersentuhan langsung dengan dinamika kependudukan masyarakat. Informasi di tingkat lingkungan dapat membantu proses koordinasi ketika Bawaslu melakukan penelusuran terhadap data yang menjadi objek uji petik.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi antara Bawaslu Kota Malang dan masyarakat di tingkat RT/RW. Melalui komunikasi sejak sebelum pelaksanaan uji petik, Bawaslu Kota Malang berupaya membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya pengawasan data pemilih sebagai salah satu bagian dalam menjaga hak pilih masyarakat.
Sosialisasi di RW 3 Kelurahan Kebonsari juga menunjukkan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya dilakukan melalui pencermatan data secara administratif. Pengawasan perlu didukung dengan koordinasi di lapangan untuk melihat kesesuaian antara data yang tersedia dengan kondisi faktual masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Malang akan melanjutkan pelaksanaan Uji Petik PDPB di wilayah RW 3 Kelurahan Kebonsari. Hasil pencermatan di lapangan nantinya menjadi bagian dari pelaksanaan pengawasan Bawaslu terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan di Kota Malang.
Penulis dan Foto: Galuh Permatasari
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang