Lompat ke isi utama

Berita

BERSAMA KITA BISA, BERANTAS NARKOBA !!!

malangkota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Malang melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Malang. Kerjasama tersebut mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. (12/8)

Perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang dengan BNN Kota Malang memiliki beberapa ruang lingkup aspek pembahasan. Pertama, bekerja sama dalam pembentukan satgas anti Narkoba serta menyinergikan program kedua lembaga untuk mendorong terbentuknya satgas Anti Narkoba.

Kedua, Penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan membantu mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada Masyarakat.

Ketiga, Bekerja sama dalam pelaksanaan tes atau Uji Narkoba ter-khusus kepada segenap jajaran kedua Lembaga dengan mengacu pada standart operasional Prosedur pelaksanaan Uji Narkoba. Keempat, pembuatan kebijakan tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Llingkungan Bawaslu Kota Malang.

Penandatanganan Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MOU) antara Bawaslu RI dengan BNN Pusat yg dilaksanakan tanggal 28 Juli 2020. Selanjutnya ditindak lanjuti oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan BNN Provinsi Jawa Timur,  kemudian dikuti secara serentak oleh Bawaslu dan BNN di kabupaten/kota diseluruh Provinsi Jawa Timur. (Galang)

Tag
Berita
Pengawasan
Publikasi