CORONA TAK HALANGI BAWASLU SE-JAWA TIMUR ADAKAN RAKOR PPID
|
malangkota.bawaslu.go.id – Corona tak menjadi halangan Bawaslu se-Jawa Timur untuk melakukan Rakor. Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan Rakor Online terkait PPID bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (2/4)
Demi memenuhi keterbukaan informasi pubik kepada masyarakat Bawaslu berkomitmen untuk menyempurnakan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota.
Iwan Sunaryo, S.H selaku Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Kota Malang mengikuti rakor online bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor online yang diadakan tim humas Bawaslu Provinsi Jawa Timur kali ini khusus membahas tentang PPID.
Nur Elya Anggraeni Koordinator Divisi Humas Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Timur menekankan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk segera menyempurnakan website PPID Kabupaten/Kota. Ely menyampaiakn akan selalu memonitor website PPID Kabupaten/Kota secara berskala.
Berdasarkan SE Bawaslu Nomor 0075 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Informasi Pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota dituntut untuk segera membuat SK PPID yang nantiknya akan segera di serahkan kepada Bawaslu RI.