HARI KETUJUH PENDAFTARAN PTPS, BAWASLU KOTA MALANG TINJAU PANWASLU KECAMATAN KEDUNGKANDANG
|
Malang, Kecamatan Kedungkandang – Dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kota Malang meninjau langsung terhadap proses pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Kedungkandang, Selasa (17/9). Tinjauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik dan tepat waktu.
Koordiv. Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, M. Hanif bersama staf Teknis Bawaslu Kota Malang, Wiharto Kumail dan Salis Sofiyah melakukan monitoring guna menilai kesiapan Kecamatan Kedungkandang, sekaligus memberikan arahan terkait teknis dan regulasi dalam pendaftaran PTPS.
"Monitoring ini penting untuk memastikan setiap kecamatan sudah melakukan tahapan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, sehingga Pemilihan Serentak nantinya bisa berjalan secara transparan dan adil," ujar Hanif.
Bawaslu Kota Malang dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kedungkandang memastikan sosialisasi perekrutan berjalan efektif. Koordinasi intensif terus dilakukan agar tidak terjadi miskomunikasi atau kendala teknis yang menghambat proses. Panwascam Kedungkandang mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi secara massif dan akan meningkatkan intensitas sosialisasi sampai tingkat RT/RW, termasuk dengan memanfaatkan media sosial dan menggandeng tokoh masyarakat setempat.
"Kami optimis, dengan adanya kolaborasi yang baik dan solusi tepat, pendaftaran PTPS di Kecamatan Kedungkandang dapat terselesaikan sesuai target waktu," ujar Fendy selaku Anggota Panwascam Kedungkandang.
Proses pendaftaran PTPS akan terus dipantau oleh Bawaslu hingga tuntas, sebagai upaya untuk menjaga integritas pemilihan serentak serta memastikan pengawasan di setiap TPS dapat berjalan dengan optimal pada hari pemilihan mendatang. Dengan langkah-langkah yang sudah ditempuh, diharapkan seluruh tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Malang, khususnya Kecamatan Kedungkandang, dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.
Penulis : Alfian Juan
Foto : Alfian Juan & Nadhira Ghina
Editor : Humas Bawaslu Kota Malang