Ketua Bawaslu RI, Abhan : IKP Adalah Ikhtiar Bawaslu Cegah Pelanggaran
|
malangkota.bawaslu.go.id - IKP adalah ikhtiar Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, Jujur, Adil, dan berintegritas. Ini adalah kesungguhan Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan pelaksanaan pilkada serentak 2020.
Abhan menegaskan dalam sambutanya “ IKP sebagai deteksi dini atau early warning terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya atau pilkada serantak tahun 2018,” di Redtop Hotel & Convention Center, 25 Februari 2020.
Meneruskan sambutannya, Abhan menyampaikan bahwa IKP adalah indeks yang akurat karena dalam penyusunan indeks ini Bawaslu melibatkan peneliti professional, pakar kepemiluan yang memiliki kualifikasi yang sangat mumpuni dan berpengalaman. IKP juga melibatkan kepoisian, media dan pihak lain yang berkaitan dengan pemilu, sebagai deteksi dini IKP merupakan penginderaan erly warning sistem.
IKP untuk mencegah pelangaran, oleh sebab itu data dapat digunakan sebagai dokumen rujukan, kementrian, TNI, POLRI, BIN,BINDA pemerintah daerah untuk anstiipasi terjadinya pelanggaran di Pilkada 2020.