Lompat ke isi utama

Berita

KLARIFIKASI KEANGGOTAAN PARTAI POLIITK DIPERPANJANG, BAWASLU LAKUKAN PENGAWASAN

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang – Bawaslu Kota Malang melakukan pengawasan perpanjangan klarifikasi kepada anggota partai politik yang belum dapat dipastikan keanggotaannya yang dilakukan oleh KPU Kota Malang. (8/9)

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 331 Tahun 2022 KPU melakukan perpanjangan Verifikasi Administrasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari Partai Politik. Dalam Keputusan tersebut KPU memberikan perpanjangan hingga tanggal 8 September 2022.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPU Kota Malang telah melakukan pemberitahuan perpanjangan klarifikasi kepada partai politik yang bersangkutan yang tidak hadir dalam klarifikasi pada tanggal 5 September 2022 lalu. Namun sampai pukul 23.59 tidak ada yang hadir untuk melakukan klarifikasi keanggotaan partai politik.

Tag
Berita
Pengawasan