LHKPN Bawaslu se-Jatim Wajib 100 Persen
|
malangkota.bawaslu.go.id - Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dijajaran Badan Pengawas Pemilu se-Jawa Timur tahun ini ditargetkan 100 persen.
Menurut Sabni, laporan LHKPN merupakan bagian dari Bawaslu RI untuk mendukung upaya memperkuat kelembagaan di mata public dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih. Hal ini disampaikan dalam sambutanya dipembukaan rapat kerja Bawaslu Jawa Timur d Prigen-Pasuruan, 2 Maret 2010.
“ Berdasarkan laporan dari pusat sampai saat ini baru mencapai 80 persen yang telah terekap di Bawaslu RI, untuk itu Bawaslu Jatim menargetkan 100 persen LHKPN besok tercapai,” Ungkap Sapni Syahril Kepala sekretariat Bawaslu Jawa Timur.
Meneruskan sambutanya Sabni menjelaskan, selain LHKPN, Bawaslu RI juga akan mengupayakan Laporan Harta Kekayaan Apatur Sipil Negara (LHKASN), LHKASN adalah wujud kepatuhan kita kepada negara, begitu juga dengan laporan SPT tahunan.
Rapat kerja Pengisian LHKPN dilaksanakan oleh Bawaslu Jawa Timur dengan mengundang seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordiantor secretariat dan Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) dari 38 kabupaten -kota se-Jawa Timur.(MGC)
Editor : Alim Mustofa
Tautan : alim mustofa