Lompat ke isi utama

Berita

MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, KIP JATIM LAKUKAN VISITASI KE BAWASLU KOTA MALANG

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur melakukan visitasi ke Bawaslu Kota Malang. Kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur ke Kantor Bawaslu Kota Malang dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang sudah dikelola oleh Bawaslu Kota Malang. (10/10)

Sebagai lembaga publik Bawaslu dituntut untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik. Salah satu upaya yang telah dilakukan Bawaslu Kota Malang ialah dengan pengelolaan PPID dengan semaksimal mungkin.

Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur melaksanakan visitasi ke lembaga publik se-Jawa Timur, salah satunya ke Kantor Bawaslu Kota Malang. Dalam kunjungannya KIP Jatim melakukan monitoring dan evalusi terhadap keterbukaan informasi publik yang sudah dikelola oleh PPID Bawaslu Kota Malang.

KIP Jatim melakukan pengecekan kecocokan laporan self assessment questionnaire (SAQ) yang telah dikirim benar adanya. Selain itu juga dipastikan dokumen itu ada. Visitasi ini gunanya untuk standarisasi pengelolaan informasi publik dan pendokumentasiannya sehingga semua badan publik punya standar PPID yang sama. Pemohon informasi dalam hal ini warga Negara Indonesia akan mendapatkan pelayanan yang sama di semua lembaga.

Foto & Teks : Humas Bawaslu Kota Malang

Tag
Berita
Publikasi