Lompat ke isi utama

Berita

PANWASCAM SUKUN KOTA MALANG LANTIK 573 PTPS, ALI AKBAR: MEREKA UJUNG TOMBAK DEMOKRASI

M. Hasbi Ash Shiddiqy, Anggota Bawaslu Kota Malang bersama Ali Akbar Ketua Panwaslu Kec. Sukun beserta jajaran dan PTPS se-Kecamatan Sukun dalam pelantikan PTPS di Gedung Tirtasari Estate, Sukun (22/01).

M. Hasbi Ash Shiddiqy, Anggota Bawaslu Kota Malang bersama Ali Akbar Ketua Panwaslu Kec. Sukun beserta jajaran dan PTPS se-Kecamatan Sukun dalam pelantikan PTPS di Gedung Tirtasari Estate, Sukun (22/01).

Malang, Sukun - Panwascam Sukun dan Jajaran Bawaslu Kota Malang Melantik Anggota Pengawas Tempat  Pemungutan Suara (PTPS), Senin (22/1). 

Ketua Panwascam Sukun, Ali Akbar, melantik 573 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sukun serta memberikan ucapan selamat kepada anggota terpilih. 

Ali menjelaskan bahwa PTPS adalah ujung tombak demokrasi yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk melakukan pengawasan selama Tahapan Pemilu Tahun 2024, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi bertugas dalam pengawasan demi tegaknya keadilan Pemilu Tahun 2024. 

Dengan hadirnya Anggota PTPS terpilih, harapannya dapat menjaga integritas, netralitas, dan  profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip pemilu sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jelas Ketua Panwascam Sukun.  

Komisioner Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, menyampaikan terkait tugas dan wewenang sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

“Saat bertugas keberadaan kalian sebagai PTPS disini sangat penting karena menentukan kualitas proses pemungutan dan perhitungan suara di Kota Malang," terang Hasbi.

Kemudian, Hasbi juga menyatakan bahwa ketika pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya, hasil pengawasan yang dilakukan harus dituangkan pada Formulir Model A (Form A) dengan tujuan untuk melaporkan kejadian/kronologi dari hasil pengawasan yang berlangsung. Lalu, apabila selama pengawasan menemukan suatu kejadian khusus, seperti pelanggaran, maka dapat dilaporkan melalui aplikasi Siwaslu. Hal tersebut ditujukan untuk mempermudah dalam pelaporan yang tepat dan efektif.

SIAP AWASI BERSAMA: Para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sukun sangat antusias mengikuti Pelantikan PTPS di Gedung Tirtasari Estate, Sukun kemarin (22/01).
SIAP AWASI BERSAMA: Para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sukun sangat antusias mengikuti Pelantikan PTPS di Gedung Tirtasari Estate, Sukun kemarin (22/01).

Penulis: Deden & Ananda Dwi Julianto
Foto: Panwaslu Kecamatan Sukun
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang

Tag
Pelantikan