Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLU KECAMATAN SUKUN LAKUKAN PENGAWASAN VERFAK KEANGGOTAAN PARTAI PRIMA

Sukun, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang - Panwaslu Kecamatan Sukun bersama Bawaslu Kota Malang melakukan pengawasan tahapan verifikasi faktual kepengurusan DPK Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kota Malang. (3/4)

Ali Akbar selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Sukun menuturkan bahwa Panwaslu akan memastikan KPU Kota Malang beserta jajarannya selaku Verifikator dalam melakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Prima sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.

Dalam hal ini Rahmadi Anggota PPK Kecamatan Sukun menjadi penanggung jawab serta verifikator menyampaikan laporan hasil dari verifikasi faktual terhadap Keanggotaan Partai Prima.

Bahwa hasil turun ke lapangan dengan mendatangi setiap rumah Anggota Partai Prima yang dimulai pukul 13.00 WIB telah melakukan klarifikasi sejumlah 13 Anggota Partai Prima di Kelurahan Bandungrejosari.

Dari jumlah 13 yang terdaftar sebagai Anggota Partai Prima 9 orang bisa ditemui dan menyatakan bukan Anggota Partai Prima, sedangkan 4 orang mengaku sebagai anggota Partai Prima.

Tag
Berita
Pengawasan
Publikasi