Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT SENTRA GAKKUMDU, BAWASLU KOTA MALANG SIAP SAMBUT PEMILU SERENTAK 2024

Malang, Bawaslu Kota Malang – Semakin dekatnya Kontestasi Politik Pemilu Serentak 2024, mendorong Bawaslu Kota Malang memperkokoh jaringan komunikasi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Kota Malang yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu). Kegiatan penguatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (20/10) di Hotel Savanna, Kota Malang dan mengangkat topik pembahasan mengenai Perbawaslu 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Penegak Hukum di Wilayah Kota Malang, mulai dari Kejaksaan hingga Kepolisian.

Dalam sambutannya M. Arifudin selaku Ketua Bawaslu Kota Malang menyampaikan perlunya pemahaman yang kuat terkait Tugas Pokok dan Fungsi dari Sentra Gakkumdu. Terutama kedudukannya di mata hukum dalam penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi dalam perlaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan intensif mengenai Perbawaslu 3 tahun 2023 yang dipimpin secara langsung oleh Hamdan Akbar Safara, selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang.

Hamdan menyampaikan mengenai ruang lingkup masing-masing stakeholder yang tercantum dalam pasal pasal di Perbawaslu 3 tahun 2023, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian hingga Penyelenggara Pemilihan Umum. “Tahapan kedepannya akan semakin padat, dan akan semakin banyak titik kerawanan pelanggaran yang harus kita (Gakkumdu) tangani. Oleh karena itu, kita perlu menyatukan frame dalam melaksanakan tugas agar bisa efektif dan efisien pada setiap kegiatan mulai dari penyelidikan hingga ke tahap yang lebih lanjut,” tambahnya.

“Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan pada dasarnya adalah elemen yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan dalam proses penanganan pelanggaran Pemilu Serentak 2024 nanti. Sehingga komunikasi dan koordinasi yang lebih intens perlu digalakkan agar tercapai fungsi Gakkumdu sebagai tonggak utama penanganan pelanggaran pemilu di Kota Malang,” terang Hamdan. Kegiatan ini dihadiri oleh Aparat Penegak hukum yang tergabung dalam Sentar Gakkumdu Kota Malang, Staf Bawaslu Kota Malang, Mahasiswa Magang Universitas Brawijaya dan Universita Yudharta Pasuruan.

Reporter : Kurnia Ngudi A. Foto : Bintang Priscila SinagaEditor : Humas Bawaslu Kota Malang

Tag
Berita
Publikasi