SAMBUT MASA KAMPANYE, BAWASLU KOTA MALANG GELAR RAKOR PENGUATAN HUKUM PANWASLU KECAMATAN
|
Malang, Bawaslu Kota Malang – Bawaslu Kota Malang melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Penyikapan Alat Peraga Sosialisasi Partai Politik pada Jumat (15/09). Kegiatan ini merupakan salah satu program Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin dalam rangka menguatkan pemahaman semua stakeholder dalam persiapan pengamanan Pemilu Serentak 2024. Dalam sambutannya M. Hasbi Ash Shiddiqy, S. AP selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menyampaikan bahwa persoalan yang melatarbelakangi kegiatan sosialisasi hari ini (15/09) adalah adanya Peraturan Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye dan sebagai respon terhadap kegaduhan terkait alat peraga di Kota Malang. “Sebagai anggota Bawaslu kita harus mengatasinya untuk menertibkan dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang efektif dan efisien.” ujar Hasbi.
Kegiatan kemudian dilaksanakan Rapat yang dipimpin oleh Hamdan Akbar Safara, S.AP., M.AP. selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin. Hamdan menyampaikan mengenai cara untuk menyikapi femomena terhadap penertiban Reklame Politik oleh Satpol PP dan Bawaslu. “Pertama semua berjalan lancar tanpa kegaduhan, namun yang kedua kegaduhannya sangat tinggi dan bahkan beberapa oknum melakukan pengancaman kepada petugas Bawaslu dan Satpol PP. Dengan kondisi demikian, kita sebagai pengawas pemilu perlu memahami semua aturan yang berlaku seperti PKPU tentang sosialisasi Partai Politik. Saya berharap pada tahapan pencalonan anggota DPR/DPRD dan Presiden serta Wapres kita bisa mempersiapkan diri untuk menyikapi Dinamika Pemilu yang mungkin terjadi” tutur Hamdan.
Tidak hanya itu rapat koordinasi penyikapan alat peraga sosialisasi partai politik, kegiatan sore hari ini diakhiri dengan forum grup diskusi untuk mencari solusi tentang persoalan mekanisme form A masing-masing panwaslu kecamatan di kota Malang.
Dalam kegiatan Rapat Koodinasi Penyikapan Alat Peraga Sosialisai Partai Politik sore hari ini dihadiri oleh 19 orang terundang , yang terdiri dari staff bawaslu kota malang , panwaslu kecamatan dan mahasiswa magang dari Universitas Brawijaya Malang dan universitas Yudharta Pasuruan.
Reporter : Yulian Adi Kurniawan | Foto : Cahayaningtyas Wahyu M. | Editor : Humas Bawaslu Kota Malang