Lompat ke isi utama

Berita

SEMINGGU PELAKSANAAN WFH 100% BAWASLU KOTA MALANG TERAPKAN KINERJA BERBASIS ONLINE

malangkota.bawaslu.go.id – Sudah selama 1 (satu) minggu Bawaslu Kota Malang melaksanakan 100% Work From Home (WFH) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali. Meskipun melaksankan 100% WFH, kinerja seluruh staf selalu dipantau menggunakan Aplikasi Sijalu. (12/6)

Selama masa pelaksanaan PPKM Darurat Bawaslu Kota Malang melaksanakan 100% WFH, seluruh staf melaksankan pekerjaan dari rumah. Seperti yang ditekankan Anditya Sentana Maulana, S.Si selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Malang bahwa WFH bukanlah liburan. Selama masa WFH 100% segala kinerja dilaporkan secara online melalui Aplikasi SIJALU yang dibangun oleh Bawaslu Kota Malang.

Di mana di dalam SIJALU mirip seperti absensi fingerprint yang tercatat jam masuk, jam istirahat, dan juga jam Pulang. Kemudian juga terdapat lokasi dari pegawai itu sendiri pada saat pelaksanaan WFH harus berada di rumah dan juga setiap pegawai wajib mengisi laporan kinerja harian setiap absensi pulang kerja. Penerapan absensi pada SIJALU ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja seluruh staf Bawaslu Kota Malang.

Dan setiap akhir pekan laporan kinerja ini akan dilaporkan ke atasan Bawaslu kota Malang yakni Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang kemudian direkap untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi kinerja selama masa PPKM Darurat.

Selanjutnya Bawaslu Kota Malang juga sudah mulai menerapkan Apel sesuai dengan Intruksi Menpan RB Nomor B/81/M.KT.00/2021 Perihal Himbaunan Pelaksanaan Apel Pagi. Di mana setiap hari Senin melaksanakan apel online yang mana pelaksanaan apel online inipun bukan merupakan hal yang baru bagi Bawaslu kota Malang dikarenakan pada masa PPKM sebelumnya Bawaslu Kota Malang sudah melaksanakan apel secara online.

Yang menjadi sedikit berbeda ialah tata cara pelaksaan apel online itu sendiri. Yang terbaru termasuk di dalamnya ialah menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian membaca Pancasila, pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya korpri yang mana itu semua dilakukan supaya menumbuhkan semangat bela negara setiap pegawai dan mengingatkan kembali mengenai Pancasila kepada setiap pegawai sebagai nilai moral setiap pegawai.

Kemudian setiap hari Selasa, Kamis dan Rabu, Jumat selalu mendengarkan lagu Indonesia Raya dan membacakan Naskah Pancasila secara online yang diikuti oleh seluruh staf dan pimpinan Bawaslu Kota Malang yang semuanya dilaksanakan secara online.

Selain pembacaan Naskah Pancasila, setiap hari Rabu Bawaslu Kota Malang juga melaksanakan Telaah Perbawaslu yang dilaksanakan rutin setiap minggu dan sudah berjalan sebelum masa PPKM Darurat sehingga pada Masa PPKM Darurat ini dilaksanakan secara Daring.

Selain itu sesuai dengan arahan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Kota Malang menugaskan 1 orang staf untuk tetap piket di kantor. Semua itu semata-mata supaya pelayanan Bawaslu Kota Malang terhadap masyarakat tetap dapat berjalan.

Kebijakan piket ini dirasa tidak melanggar aturan tersebut melainkan tetap bagaimana upaya kita untuk bisa melayani masyarakat di masa PPKM Darurat. Dikhawatirkan ada masyarakat yang mungkin belum paham atau belum memahami pelaksanaan WFH 100%, sehingga tetap kita melakukan adanya piket di kantor.

Penerapan piket selama PPKM Darurat tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan double masker dan tidak pernah melepaskan masker pada saat berada di kantor serta kantor selalu rutin didesinfektan setiap hari untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona.

Tag
Berita
Publikasi