Lompat ke isi utama

Berita

TIDAK DAPAT HADIR, KETUA DAN SEKRETARIS PARTAI PENGUSUNG BAPASLON LAKUKAN KONFIRMASI VIA DARING

Ketua KPU Kota Malang, M. Toyib melakukan konfirmasi terhadap Ketua Partai Politik yang tidak dapat hadir hari ini (28/08).

Ketua KPU Kota Malang, M. Toyib melakukan konfirmasi terhadap Ketua Partai Politik yang tidak dapat hadir hari ini (28/08).

Malang, KPU Kota Malang – Dalam sesi penyerahan berkas dalam tahapan pendaftaran Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Malang, terdapat kondisi khusus dimana salah satu pendukung calon Wahyu Hidayat – Ali dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak bisa menghadirkan Ketua Cabang dalam pendaftaran calon yang diusung dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Malang 2024 sehingga dalam kejadian ini proses verifikasi berkas bapaslon sempat terjeda cukup lama karena perwakilan Partai Persatuan Pembangunan Cabang Kota Malang belum bisa menyambungan panggilan video kepada Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan. Hal tersebut dikarenakan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota Malang sedang menjalankan ibadah Umroh di Tanah Suci.

Namun hal ini sepatutnya bukan menjadi hal yang membingungkan bagi Tim Bapaslon baik Partai Politik Pengusung atau Calon itu sendiri, Bawaslu selaku pengawas meminta forum dijeda dan memberikan solusi terkait kondisi tersebut. “Sesuai dengan KPT Nomor 1229 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Administrasi Calon, Dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan WaliKota dan Wakil Walikota BAB III Pendaftaran Calon huruf B Nomor 4 yang berbunyi tidak melakukan penerimaan pendaftaran apabila Pimpinan Partai Politik tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota pengusul atau salah satu calon atau pasangan calon tidak hadir pada saat pendaftaran,” jelas Hasbi. 

“Namun kita perlu memahami terkait KPT Nomor 1229 BAB III Pendaftaran Calon huruf B Nomor 3 yang berbunyi dalam perihal Pimpinan Partai Politik tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota Pengusul tidak dapat hadir dalam saat pendaftaran, Pimpinan Partai Politik Provinsi atau Kabupaten/Kota mengikuti pendaftaran dengan menggunakan sarana teknologi informasi panggilan video atau melalui telekonferen video dalam waktu seketika yang memungkinkan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota untuk saling bertatap muka, melihat, dan berbicara secara langsung dengan Pimpinan Partai Politik tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota pengusul.” Ujar M.Hasbi Ash Shiddiqy Kordiv Pencegahan,Partisipasi Masyarakat & Humas Bawaslu Kota Malang.

KONFIRMASI LANGSUNG: Terlihat Ketua DPC Partai Pengusung yang tidak dapat hadir sedang menunjukkan KTP guna memastikan bahwa yang bersangkutan sesuai dengan data.
KONFIRMASI LANGSUNG: Terlihat Ketua DPC Partai Pengusung yang tidak dapat hadir sedang menunjukkan KTP guna memastikan bahwa yang bersangkutan sesuai dengan data.

Menerima masukan tersebut, forum kemudian memberikan kesempatan bagi PPP untuk melakukan panggilan video kembali kepada Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan. Setelah beberapa kali percobaan, pada akhirnya Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan dapat dihubungi dan dilakukan konfirmasi oleh Ketua KPU Kota Malang, M. Toyib terkait konfirmasi dukungan kepada Bapaslon.

Bawaslu Kota Malang berkomitmen untuk terus memastikan semua tahapan dalam Pemilihan Serentak 2024 berjalan sesuai prosedur.

Penulis: Danang Prawito
Foto: Danang Prawito
Editor: Bawaslu Kota Malang