Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN INFORMASI PUBLIK BAWASLU KOTA MALANG HADIRI RAPAT PENGUATAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang - Bawaslu Kota Malang menghadiri Rapat Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Website dan Media Sosial untuk Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik terutama dalam peningkatan kualitas Website dan media sosial Bawaslu Jatim menyelenggarakan Rapat Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Website dan Media Sosial untuk Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang diselenggarakan di Kota Batu.

Dalam pembukaannya Nur Elya Anggraini Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jatim menyampaikan bahwa tahapan pemilu yang telah dimulai sebagai momentum untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik bagi Bawaslu se-Jatim.

Turut Hadir Purnomo Satriyo Pringgodigdo Koordinator Divisi Hukum dan Data informasi Bawaslu Jatim, kehadirian Purnomo sekaligus penyerahan simbolis pengampu PPID yang awalnya melekat pada Humas sekarang berada pada Data Informasi.

Elis Yusniyawati Komisioner KIP Provinsi Jawa Timur hadir sebagai narasumber dalam acara rapat kali ini. Elis memberikan materi terkait Penguatan Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Elis tidak semua informasi dapat diberikan kepada Publik. Pemohon dalam melakukan permintaan informasi harus memiliki legal standing dan mengisi formulir. Maka apabila semua itu tidak dapat dilaksanakan maka Informasi tidak dapat diberikan. Akan tetapi badan publik tetap wajib menyediakan informasi, walaupun tidak semua dapat diberikan.

Sebelumnya Bawaslu Jatim telah melakukan penilaian (assessment) via google form. Dan akan dilakukan evaluasi dari hasil assessment tersebut.

Tag
Berita
Publikasi