Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN PERAN KELOMPOK PEMUDA BAWASLU KOTA MALANG GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang – Bawaslu Kota Malang menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Tata Cara Pendaftaran Pemantau Pemilu Serentak 2024 terhadap organisasi kepemudaan di Kota Malang. (27/8)

Peran masyarakat dalam aspek pengawasan menjadi salah satu pertimbangan kesuksesan suatu penyelenggaraan Pemilu. Sehingga nilai demokrasi terjaga dan Pemilu benar-benar menghasilkan sosok yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sebagai langkah peningkatan peran serta kelompok pemuda dalam proses pendidikan demokrasi dan peran pengawasan partisipatif dalam pemilu dan pemilihan serentak 2024 Bawaslu Kota melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.

Sebagai pengantar kegiatan Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa, S.Sos.,M.AP mengenalkan produk-produk inovasi Bawaslu Kota Malang serta pengenal sejarah Bawaslu.

Turut hadir Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi, S.H.,M.H. Aang menyampaikan terkait pentingnya kualitas penyelenggaraan pemilu dan tata cara pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Aang menjelaskan bahwa syarat menjadi pemantau pemilu harus berbadan hukum. Dan untuk mendapat akreditasi tidak dapat dilakukan secara individual.

Selanjutnya Aang juga menyampaikan bahwa selain Bawaslu RI kini Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk menerbitkan akreditasi pemantau pemilu.

Dalam acara sosialisasi ini hadir Anggota KPU Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar, S.Sos. dan Fajar Santosa, S.H.,M.H Dosen Universitas Islam Negeri "UIN" Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai narasumber.

Tag
Berita
Pengawasan
Publikasi