WUJUDKAN GOOD GOVERNANCE BAWASLU KOTA MALANG LAKUKAN RAKOR KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI
|
Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang - Dalam rangka tercapainya Good Governance, Bawaslu Kota Malang melaksanakan Rapat Koordinasi terkait kebijakan dan sosialisasi implementasi reformasi birokrasi bersama sekretariat. (25/5)
Reformasi Birokrasi adalah suatu perubahan pokok dalam suatu sistem birokrasi terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumberdaya manusia aparatur. Hal itu disampaikan Erna Al Maghfiroh, ST Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kota Malang.
Pada tujuan akhir Bawaslu diharapkan sudah berbasis kinerja yang akan mencapai visi reformasi birokrasi secara nasional pada tahun 2025 “Terwujudnya Pemerintahan Kelas Dunia”, yaitu pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, telah dirumuskan sasaran reformasi birokrasi Badan Pengawas Pemilu yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.
Badan Pengawas Pemilu telah memiliki Road Map Reformasi Birokrasi yang dimaksudkan sebagai pedoman dan arahan bagi para pengambil kebijakan/keputusan di lingkungan Badan Pengawas Pemilu dalam melaksanakan reformasi birokrasi agar diperoleh kesamaan pola pikir dan pola tindak lanjut dari seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilu mulai dari tingkat pimpinan tertinggi hingga terendah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi secara terpadu dan utuh.
Dalam perjalanan membangun reformasi birokrasi Erna berharap kerjasama dari seluruh keluarga besar Bawaslu Kota Malang agar dapat berjalan sesuai jadwal, target-target, dan tahapan sebagaimana telah ditetapkan.