Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN SE-KOTA MALANG DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.

Bahwa setelah dilaksanakan Rapat Pleno oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan, maka secara resmi disampaikan nama-nama Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Malang yang terpilih untuk Pemilu Serentak 2024 dengan rincian sebagai berikut: