Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, dengan rincian sebagai berikut:
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Tes Tertulis.
Tempat dan waktu penyelenggaraan tes tertulis :
Hari/Tanggal : Selasa, 14 Mei 2024
Waktu Pelaksanaan Tes:
Sesi 1 (Pukul 12.00 – 14.15 WIB)
(Peserta No. Urut 1 s.d 19)
Sesi 2 (Pukul 15.00 – 17.15 WIB)
(Peserta No. Urut 20 s.d 37)
Tempat : Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya
Gedung B, Lantai 1, Ruang Lab Komputer 2 Jl Veteran - Kota Malang
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kota Malang Jl. Teluk Cendrawasih No. 1, RT.03 RW.04 Arjosari, Blimbing Kota Malang Telp:0341 4371860 atau email : pokja.bawaslumakota@gmail.com