Lompat ke isi utama

Berita

AANG : ADA LIMA PELANGGARAN YANG SERING TERJADI DALAM PILKADA

malangkota.bawaslu.go.id – Ada lima pelanggaran yang sering terjadi dalam Pilkada. Yakni politik uang, pemanfaatan program pemerintah, mobilisasi organisasi pemerintah, akurasi data pemilih dan intimidasi pemilih. Hal itu disampaikan Aang Kunaifi Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam Bawaslu Jatim Goes to Campus dengan Mahasiswa Universitas Islam Malang. (06/6).

Aang menjelaskan bahwa pelanggaran politik uang masih terjadi dalam Pilkada. Walaupun menurutnya dari masa ke masa, politik uang juga mengalami naik turun pengaruh terhadap masyarakat.

“Bawaslu masih menemukan pelanggaran politik uang. Kami melihat pengaruh politik uang sudah sedikit terhadap pemilih. Ada yang menerima dan tidak menentukan pilihannya karena uang,” Jelas Aang.

Aang juga menyoroti tentang pemanfaatan program pemerintah. Menurutnya Pemilihan Gubernur di Jawa Timur tahun 2008 dan 2013 yang diputuskan untuk diulang karena ada indikasi dari penggunaan program pemerintah untuk kepentingan elektoral.

selanjutnya mobilisasi organisasi pemerintah. Menurut Aang Pelanggaran ini terjadi sejak tahun 2010 dan 2015 saat Aparatur Sipil Negara (ASN) dimobilisasi untuk mendukung calon tertentu. “Mobilisasi idilakukan dengan ancaman mutasi bila tidak mendukung calon tertentu. Ini juga pelanggaran yang sering terjadi dalam Pilkada,” Terang Aang.

Lebih lanjut Aang menyampaikan tentang akurasi data pemilih. Menurut Aang, dalam permohonan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konsitusi (MK), akurasi data pemilih memang dijadikan dasar oleh pemohon. Aang menyebut Pilkada Sampang merupakan bukti adanya pelanggaran dalam akurasi pemilih.

Terakhir, adalah intimidasi terhadap pemilih. Pemilih memiliki konsitusional yang dilindungi oleh undang-undang.

Aang menyampaikan dalam Pilkada ada sebuah video viral tentang intimidasi terhadap pemilih yang dilakukan oleh oknum tertentu. Ini bagian dari pelanggaran yang sering terjadi Pilkada.

Walau ditengah-temgah pandemi Covid-19 Aang tetap berharap partisipasi masyarakat untuk mencegah pelanggaran Pilkada 2020 .

( Humas Bawaslu Kota Malang )

Tag
Berita
Pengawasan
Publikasi