BAWASLU JATIM KUMPULKAN DAERAH PILOT PROJECT DI SUMENEP UNTUK FINALISASI LAPORAN IMPLEMENTASI
|
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Finalisasi Laporan Implementasi Bidang Penguatan Kelembagaan – Pilot Project Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin hingga Rabu, 24–26 November 2025, di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep, Jl. KH. Mansyur No. 64, Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penguatan kelembagaan yang dirancang untuk menghasilkan laporan implementasi yang lebih komprehensif, seragam, dan dapat direplikasi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Bawaslu Kota Malang hadir sebagai salah satu peserta yang terlibat aktif dalam proses finalisasi. Delegasi yang hadir terdiri atas Ketua Bawaslu Kota Malang M. Arifudin, Anggota M. Hasbi Ash Shiddiqy, Anggota Iwan Sunaryo, serta Kepala Sekretariat Budi Santoso. Kehadiran jajaran ini menjadi bentuk komitmen Kota Malang dalam memberikan kontribusi terhadap penguatan tata kelola pengawasan pemilu di tingkat provinsi.
Rangkaian kegiatan dimulai pada Senin (24/11) dengan proses registrasi peserta pada pukul 15.00 WIB, disusul pembukaan kegiatan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Pada sesi pembukaan tersebut, pimpinan Bawaslu Jatim menegaskan tujuan utama pelaksanaan finalisasi laporan, yakni memastikan konsistensi penyusunan dokumen serta mematangkan hasil implementasi program penguatan kelembagaan di daerah pilot project. Kegiatan berlanjut dengan pemaparan progres revisi laporan implementasi dari masing-masing kabupaten/kota hingga malam hari.
Pada hari kedua, Selasa (25/11), peserta memasuki tahapan teknis melalui sesi Klinik Penulisan Tahap I dan II yang berfokus pada penyelarasan sistematika laporan, penguatan substansi tiap bidang, perbaikan analisis serta rekomendasi, hingga penyusunan best practice sebagai hasil pembelajaran selama pelaksanaan program. Setelah sesi klinik, kegiatan dilanjutkan dengan identifikasi model replikasi yang dapat diterapkan di daerah lain, serta penyelarasan lintas bidang guna memastikan dokumen final memiliki keselarasan antarkonten. Pada malam harinya, seluruh peserta menyusun draf final laporan dan merumuskan strategi replikasi sebagai bagian dari langkah memperluas dampak program.
Kegiatan hari ketiga, Rabu (26/11), ditutup dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. RTL tersebut menjadi pedoman pelaksanaan program penguatan kelembagaan pada tahap berikutnya, agar seluruh rekomendasi yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara efektif dan terukur. Penutupan resmi dilakukan pada pukul 11.00 WIB, menandai berakhirnya seluruh rangkaian finalisasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jawa Timur berharap laporan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga mencerminkan upaya nyata dalam meningkatkan kualitas kelembagaan pengawasan pemilu. Partisipasi aktif Bawaslu Kota Malang turut memperkuat substansi laporan dan memperkaya praktik baik yang dapat diterapkan di daerah lain sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan pemilu di Provinsi Jawa Timur.
Penulis: Yulian A. K.
Foto: Istimewa
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang