ALIM : PEMILU SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN POLITIK
|
malangkota.bawaslu.go.id - Pemilu sebagai sarana pendidikan politik. Kuliah tamu, materi-materi khusus tentang politik, demokrasi, dan pemilu ini salah satu upaya para pihak untuk mengantarkan pembanguan demokrasi ke arah yang semakin lama semakin baik. (8/6)
Salah satu manfaat pemilu ialah sebagai sarana pendidikan politik. Kuliah tamu, materi-materi khusus tentang politik, demokrasi, dan pemilu ini salah satu upaya para pihak untuk mengantarkan pembanguan demokrasi ke arah yang semakin lama semakin baik. Hal ini disampaikan Alim Mustofa Ketua Bawaslu Kota Malang pada Kuliah Tamu dengan tema “Peran dan Partisipasi Masyarakat Sebagai Upaya Membangun Demokrasi dalam Pemilu 2020 di Era Pandemi Covid-19” bersama FIA UNISMA yang dilaksanakan secara hybrid.
Pada awal materi Alim menjelaskan terkait landasan konstitusional pemilu. “Dalam sebuah perhelatan politik tentu harus ada aturan mainnya kenapa sih ada pemiu kenapa sih ada pemilihan. Oleh sebab itu kita berangkat pada landasan konstitusional yaitu kalau pemilu di Pasal 22 E UUD 1945 terutama di ayat kedua inilah landasan konstitusional dalam melaksanakan pemilu”, terang Alim.
Selanjutnya Alim menjelaskan terkait manfaat pemilu. Yang pertama terbangunnya legitimasi politik.
Yang kedua terciptanya perwakilan politik. Karena menurut Alim Negara Indonesia menganut sistem perwakilan. “Terciptanya perwakilan politik karena negara kita menganut sistem perwakilan, jadi kita mewakilkan soal ngurus negara kepada wakil-wakil kita baik di eksekutif maupun legislatif. Jadi wakil bukan sekedar di legislatif Bupati, Walikota, Gubernur, Presiden ini wakil kita dijajaran eksekutif untuk ngurusi negara ini untuk mencapai tujuan negara”, jelas Alim.
Selanjutnya pemilu sebaga sarana untuk mengatur sirkulasi mekanisme, sirkulasi elit secara fair yang disepakati dalam kesepakatan politik yaitu Undang-Undang.
Dan juga sebagai sarana pendidikan politik. “Pemilu sebagai sarana pendidikan politik, inilah kemudian yang harus menggandeng sebanyak-banyaknya pihak ini menjadi salah satu bagian pembangunan demokrasi”, jelas Alim.
“Kuliah-kuliah tamu kemudian materi-materi khusus tentang politik tentang demokrasi tentang pemilu ini salah satu upaya-upaya para pihak untuk mengantarkan pembanguan demokrasi ke arah yang semakin lama semakin baik”, tambah Alim.
Selain itu Alim juga menyampaikan betapa pentingnya netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu. Menurut Alim Pemilu bisa dikatan demokratis salah satunya adalah netralitas dan profesionalitas penyelenggara. Itu menjadi hal yang sangat penting, penyelenggaraan pemilu dikatan baik selain secara administrasi juga dipotret ketika nantik keluarnya kebijakan-kebijakan dari penyelenggara ini sesuai dengan asas-asas pemilu.
Maka asas netralitas dan asas profesionalitas menjadi hal yang paling urgent untuk terus menjadi pedoman penyelenggara. Karena inilah ada lembaga yang mengawasi yaitu DKPP banyak penyelenggara yang diberhentikan secara tidak hormat karena 2 (dua) asas ini.
Sebagai informasi selain kegiatan kuliah tamu juga ada penandatanganan kerjasama antara FIA UNISMA dan Bawaslu Kota Malang.
Teks dan Foto : Humas Bawaslu Kota Malang