Lompat ke isi utama

Berita

AWASI SECARA MELEKAT PHPU, BAWASLU DAMPINGI PEMBUKAAN DOKUMEN DI GUDANG KPU

M. Arifudin, Ketua Bawaslu Kota Malang (baju putih) bersama Ketua KPU Kota Malang menyampaikan Berita Acara Pembukaan Dokumen di Gudang KPU Kota Malang, hari ini (01/05).

UTAMAKAN TRANSPARANSI: M. Arifudin, Ketua Bawaslu Kota Malang (baju putih) bersama Ketua KPU Kota Malang menyampaikan Berita Acara Pembukaan Dokumen di Gudang KPU Kota Malang, hari ini (01/05).

Malang, Bawaslu Kota Malang - Dalam rangka memenuhi permintaan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Kota Malang melakukan pembukaan Kotak Suara guna mendokumentasikan berkas dan kelengkapan Sidang MK di Jakarta. Guna menjaga integritas pemilu, Bawaslu Kota Malang mendampingi dan melakukan pengawasan melekat di Gudang KPU Kota Malang hari ini (01/05).

Pengawasan kali ini dihadiri secara langsung oleh salah satu Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam. Disisi lain tim Bawaslu Kota Malang menurunkan personil pengawasan secara maksimal, dipimpin oleh M. Arifudin, Ketua Bawaslu Kota Malang dan M. Hanif Fahmi, koordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi selaku pengampun pengawasan logistik Pemilu Serentak 2024.

Terdapat beberapa hal krusial yang perlu diawasi yaitu pembukaan kotak surat suara dan pemindaian dokumen didalamnya. Sehingga dalam hal ini Bawaslu merasa perlu untuk melakukan pengawasan secara melekat pada giat kali ini. 

Berkas yang sudah dibuka ini akan disalin baik secara softfile maupun hardfile (fotokopi) yang kemudian dikirim ke Jakarta untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan yang akan dilaksanakan pada Senin nanti (06/05).

Pengawasan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB, dikarenakan banyak dokumen yang perlu disiapkan dalam proses persidangan MK nantinya. Melalui tahapan ini, Bawaslu Kota Malng berharap dapat mengajak kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Penulis : Yulian Adi K
Foto : Yulian Adi K
Editor : Humas Bawaslu Kota Malang