BAWASLU KOTA MALANG AWASI RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2026
|
Malang – Bawaslu Kota Malang melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Malang di Aula KPU Kota Malang, Kamis (1/7/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk sinergi dalam menjaga akurasi data pemilih.
Rapat pleno diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan dan pembukaan oleh Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, dilanjutkan dengan pemaparan hasil pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Triwulan I serta perkembangan pemutakhiran selama Triwulan II Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Malang memaparkan berbagai tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap perubahan data pemilih sepanjang April hingga Juni 2026.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat pleno adalah tindak lanjut KPU Kota Malang atas imbauan Bawaslu Kota Malang pada Triwulan I Tahun 2026. Melalui pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di tiga kecamatan dan empat kelurahan, KPU melakukan verifikasi terhadap data pemilih yang disampaikan Bawaslu. Dari hasil tersebut, sebanyak 13 pemilih meninggal dunia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sementara enam data pemilih dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) setelah dilakukan verifikasi lapangan.
Selain itu, KPU Kota Malang juga menyampaikan telah melakukan pembaruan terhadap data pemilih luar negeri sebanyak 226 orang yang seluruhnya telah dinyatakan TMS. Pada Triwulan II ini juga tercatat perubahan status pemilih yang cukup signifikan, yakni sebanyak 90 warga menjadi anggota TNI dan tiga warga menjadi anggota Polri, sehingga sesuai ketentuan seluruhnya telah dikeluarkan dari daftar pemilih. Di samping itu, ditemukan pula 10 data pemilih ganda yang terdaftar di daerah lain dan telah ditindaklanjuti melalui penetapan status TMS.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Malang merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, akurat, dan akuntabel. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu terus mendorong penyelenggaraan tahapan Pemilu yang berintegritas dengan menjamin setiap perubahan data pemilih diproses secara cermat dan transparan.
Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 ditutup dengan kesepakatan seluruh peserta terhadap hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU Kota Malang. Hasil tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan data pemilih yang semakin valid sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas di Kota Malang.
Penulis dan Foto: Galuh Permatasari dan Yulian Adi Kurniawan
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang