Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU GELAR RAKOR KELEMBAGAAN, A. WARITS : PENTINGNYA PENGUATAN SINERGI KELEMBAGAAN DALAM MENYAMBUT PEMILU SERENTAK 2024

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menyongsong perhelatan Pemilu serentak 2024, Bawaslu Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan bersama Panwaslu Kecamatan se-Kota Malang pada Jumat (22/09) lalu.

Kegiatan ini dibuka oleh A. Warits, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, dalam sambutannya, A. Warits menyampaikan tentang pentingnya penguatan kelembagaan di tingkat Kecamatan se-Kota Malang. Selain itu, A. Warits juga membahas terkait kegiatan rencana kegiatan di Sumenep. “Untuk minggu depan akan ada tindaklanjut kami (Bawaslu Provinsi Jawa Timur) dan beberapa akan kami tugaskan untuk merapat dalam rangka membahas pola hubungan kerja mulai dari Sekretariat hingga tingkat Panwaslu Kelurahan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits menyampaikan bahwa terdapat 3 (tiga) Lembaga yang memiliki mandat sebagai Penyelenggara Pemilu, yaitu Bawaslu, KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dimana masing – masing memiliki fungsi, hak dan wewenang yang berbeda. “Hari ini merupakan waktu yang sangat penting sebagai penguatan sinergi diantara kita. Selanjutnya perlu Kembali saya tekankan bahwa Pemilu itu bukan hanya milik Bawaslu saja, melainkan seluruh pihak memiliki kewajiban sesuai posisinya masing – masing,” imbuhnya.

Tidak hanya memberikan sambutan, A. Warits turut membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dengan Pembacaan Tahlil oleh Tokoh Agama setempat disertai dengan pembacaan sholawat dan ditutup dengan pembacaan doa. Setelah doa selesai, prosesi dilanjutkan dengan Acara Pemotongan Tumpeng oleh Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin secara simbolis bersama Panwaslu Kecamatan se-Kota Malang dan Perwakilan Tokoh Masyarakat disekitar lingkungan Bawaslu Kota Malang.

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Kordiv SDMO, Pendidikan dan Pelatihan, M. Hanif Fahmi, beliau menyampaikan bahwa NPHD (Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sedang dalam proses dan perkiraan akan ditandatangi pada pertengahan Oktober bersamaan dengan KPU. Hanif juga menginformasikan bahwa ada kemungkinan perbedaan panitia pada Pemilu dan Pemilukada 2024 dikarenakan adanya usulan rekrutmen ulang untuk ad hoc.

Selanjutnya Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Hamdan Akbar Safara menghimbau Divisi Pencegahan dan Divisi Penanganan Pelanggaran harus berjalan seirama terutama dalam hal potensi pelanggaran, dikarenakan terdapat indikasi akan terjadi peningkatan dugaan pelanggaran administrasi. Sesi pembahas terakhir dipimpin oleh Mochamad Arifudin, selaku Ketua Bawaslu Kota Malang. Arifudin menyampaikan beberapa masukan dan arahan terkait kelengkapan administrasi dan pelaporan dari masing masing Panwaslu Kecamatan.

Kegiatan ini dihadiri 30 tamu undangan yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan se-Kota Malang , Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat sekaligus Mahasiswa Magang dari Universitas Yudharta Pasuruan dan Universitas Brawijaya Malang.

Reporter : Sri Devi & Adinda W. | Foto : Bintang P. Sinaga & Annisa Lita | Editor : Humas

Tag
Berita
Publikasi