BAWASLU KOTA MALANG AUDIENSI KE PEMKOT: BAHAS KINERJA PEMILIHAN SERENTAK 2024 DAN MASA NON-TAHAPAN 2025
|
Malang, Bawaslu Kota Malang - Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan serta menjaga kesinambungan peran pengawasan demokrasi, Bawaslu Kota Malang melakukan audiensi resmi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang selasa kemarin (10/06). Audiensi kali ini sebagai bentuk silahturahmi serta forum penting untuk menyampaikan laporan kinerja selama penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 sekaligus menyelaraskan kinerja kelembagaan pada masa non-tahapan di tahun 2025.
Dalam audiensi kali ini, hadir secara langsung Ketua Bawaslu Kota Malang, M. Arifudin, didampingi oleh dua Anggota Bawaslu Kota Malang, yakni M. Hasbi Ash Shiddiqy dan M. Hanif Fahmi. Ketiganya hadir untuk menyampaikan secara langsung capaian pengawasan serta mempererat koordinasi lintas sektor dengan jajaran Pemkot.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Arifudin, menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan semata ajang seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab moral lembaga pengawas dalam menjaga keterbukaan, akuntabilitas, serta membangun komunikasi konstruktif dengan pemangku kepentingan di tingkat daerah.
“Terima kasih kami sampaikan kepada jajaran Pemerintah Kota Malang yang selama ini telah memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Pemilu. Mulai dari fasilitasi, koordinasi lapangan, hingga penyediaan sumber daya,” ujar Arifudin saat membuka audiensi.
Dalam paparannya, Bawaslu Kota Malang menyampaikan program pengawasan yang telah dilaksanakan dan sejumlah poin evaluasi terkait pelaksanaan pengawasan Pemilihan Serentak 2024, termasuk tantangan di lapangan, dinamika partisipasi masyarakat, serta upaya menjaga netralitas aparatur dan kondusifitas wilayah selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
Tidak hanya itu, Arifudin juga menegaskan pentingnya perhatian Pemkot terhadap keberlanjutan kelembagaan Bawaslu, khususnya pada masa non-tahapan tahun 2025, di mana aktivitas pengawasan tetap berjalan, termasuk dalam penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan politik masyarakat, dan penataan kelembagaan internal.
"Pada masa non-tahapan seperti ini, kami (bawaslu) akan terus menjalankan fungsinya dalam mengawal demokrasi. Justru ini adalah masa penting untuk konsolidasi penguatan kapasitas SDM, perbaikan sistem kerja, dan peningkatan pemahaman publik terhadap pentingnya pengawasan pemilu,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kinerja Bawaslu yang dinilainya telah bekerja maksimal dalam menjaga marwah demokrasi di daerah. Ia juga memastikan komitmen Pemkot untuk terus mendukung pelaksanaan tugas pengawasan ke depan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu selama ini, dan siap mendukung penuh kinerjanya ke depannya,” ujar Wahyu.
Selain Wali Kota Malang, turut hadir Subkhan selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang dan Alie Mulyanto Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Malang. Dimana keduanya turut menyampaikan bahwa dimasa non-tahapan ini perlu penguatan kolaborasi antara Bawaslu dengan stakeholder lainnya, terutama dengan Bakesbangpol Kota Malang.
Forum audiensi ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis buku Laporan Kinerja Pengawasan Bawaslu Kota Malang pada Pemilihan Serentak 2024 dari Ketua Bawaslu kepada Wali Kota Malang. Penyerahan ini menjadi bentuk akuntabilitas sekaligus simbol komitmen Bawaslu untuk terus menjaga transparansi dalam setiap tahapan pemilu.
Audiensi ini menjadi bagian dari praktik tata kelola demokrasi yang sehat dan berkelanjutan, di mana lembaga pengawas dan pemerintah daerah berjalan beriringan dalam menjaga integritas proses demokrasi dari hulu ke hilir.
Penulis: Julian
Foto: Ria Amelia & Julian
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang