BAWASLU KOTA MALANG DAN FIA UNIVERSITAS BRAWIJAYA JALIN KERJA SAMA UNTUK PERKUAT KONSOLIDASI DEMOKRASI
|
Malang – Bawaslu Kota Malang menjalin kerja sama dengan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Jumat, 30 Oktober 2026, bertempat di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.
Kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu Kota Malang dalam memperkuat konsolidasi demokrasi melalui kolaborasi dengan kalangan akademisi. Ruang lingkup kerja sama mencakup bidang penelitian, pendidikan dan pengajaran, serta pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif kerja sama yang dilakukan Bawaslu Kota Malang. Menurutnya, penandatanganan PKS secara langsung menjadi bentuk komitmen untuk membangun hubungan kelembagaan yang lebih dekat dan produktif.
Ia juga menyambut baik ruang lingkup kerja sama yang mencakup penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, FIA Universitas Brawijaya membuka peluang bagi jajaran Bawaslu Kota Malang yang masih menempuh pendidikan sarjana untuk melanjutkan studi, serta memberikan kesempatan bagi lulusan magister untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari kewajiban kelembagaan dalam menjalankan tugas sebagai pengawal demokrasi, sekaligus mendukung program kerja Bawaslu Kota Malang dalam memperkuat konsolidasi demokrasi.
Menurutnya, terdapat sejumlah manfaat strategis yang dapat dikembangkan melalui kolaborasi tersebut. Pertama, pemenuhan kebutuhan narasumber atau tenaga ahli dari kalangan akademisi untuk mendukung berbagai kegiatan Bawaslu yang membutuhkan perspektif keilmuan dan kajian mendalam.
Kedua, membuka ruang kolaborasi dalam pelaksanaan program magang, penelitian, serta penugasan akademis bagi mahasiswa Universitas Brawijaya. Dengan demikian, mahasiswa dapat memperoleh kesempatan untuk mengenal lebih dekat praktik pengawasan pemilu sekaligus memahami dinamika demokrasi melalui pengalaman langsung di lingkungan kelembagaan Bawaslu.
Mochamad Arifudin berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi hubungan formal antarlembaga, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pemahaman dan semangat berdemokrasi di tengah masyarakat.
Melalui penandatanganan PKS ini, Bawaslu Kota Malang terus mendorong keterlibatan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam pengembangan pendidikan kepemiluan, penguatan literasi demokrasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia akademis diharapkan dapat menghadirkan pertukaran pengetahuan, gagasan, dan pengalaman yang berkelanjutan guna mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kota Malang.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang