Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT KAPASITAS SEKRETARIAT, BAWASLU KOTA MALANG IKUTI SIMULASI PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU 2029

SIMULASI Narasumber Anas Ansori menyampaikan simulasi penyelesaian sengketa proses pemilu pada tahapan pendaftaran partai politik dalam kegiatan penguatan kapasitas sekretariat Bawaslu se-Jawa Timur secara daring.

SIMULASI Narasumber Anas Ansori menyampaikan simulasi penyelesaian sengketa proses pemilu pada tahapan pendaftaran partai politik dalam kegiatan penguatan kapasitas sekretariat Bawaslu se-Jawa Timur secara daring.

Malang – Dalam rangka meningkatkan kesiapan jajaran sekretariat menghadapi potensi sengketa proses pemilu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Sekretariat melalui Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran Partai Politik Pemilu 2029, Rabu (28/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Bawaslu Kota Malang.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis jajaran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa proses pemilu, khususnya pada tahapan pendaftaran partai politik. Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting agar jajaran sekretariat memiliki kesiapan dalam menghadapi berbagai kemungkinan permasalahan yang dapat muncul selama tahapan pemilu berlangsung.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Pengawas Pemilu, laporan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta sambutan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.

Memasuki sesi materi, kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Septian Eko Santoso, Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, serta Anas Ansori, Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Kabupaten Gresik. Sementara itu, sesi diskusi dipandu oleh Lusi Darmawanti, Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Kabupaten Bangkalan.

Dalam pemaparannya, Anas Ansori menyampaikan simulasi penyelesaian sengketa proses pemilu pada tahapan pendaftaran partai politik. Simulasi tersebut disusun berdasarkan ilustrasi kasus Bawaslu Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan gambaran mengenai mekanisme penanganan sengketa proses pemilu secara lebih konkret.

Melalui simulasi ini, peserta diajak memahami alur penyelesaian sengketa, mulai dari munculnya permasalahan dalam tahapan pendaftaran partai politik hingga mekanisme penyelesaian yang menjadi kewenangan Bawaslu. Pendekatan berbasis ilustrasi kasus diharapkan dapat membantu peserta menghubungkan ketentuan dan prosedur penyelesaian sengketa dengan situasi yang berpotensi terjadi di lapangan.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman, bertukar pengalaman, serta mendiskusikan berbagai tantangan teknis dalam pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa proses pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Malang diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas jajaran sekretariat dalam memberikan dukungan teknis dan administratif terhadap pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa. Kesiapan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses penyelesaian sengketa pemilu yang profesional, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penguatan kapasitas secara berkelanjutan juga menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan jajaran Bawaslu dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dan penyelesaian sengketa dapat berjalan secara optimal.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang