Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG GELAR BIMTEK TATA NASKAH DINAS DAN TATA KELOLA KEUANGAN

Malang, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kota Malang – BAWASLU Kota Malang melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas dan Tata Kelola Keuangan dalam Pengelolaan Admninistrasi Kesektretariatan Badan Ad Hoc TA 2023 Bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se Kota Malang” (1/3)

Bawaslu Kota Malang melaksanakan sosialisasi mengenai pengelolaan administrasi kesekretariatan Badan Ad Hoc tahun 2023 dan merencanakan tata kelola keuangan bersama KPPN (Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara). Acara yang berlangsung dari pagi sampai sore itu dilaksanakan di Swiss-Belinn Hotel Malang.

Menurut Aditya Pramono S.IP,. MM, selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Malang, kegiatan ini diselenggarakan agar terwujudnya kepatuhan Administrasi Dinas dan Pengelolaan Keuangan pada Panwaslu Kecamatan Kota Malang. harapan besar output agar Sekretariat Panwaslu Kecamatan lebih sigap dalam proses administrasi guna mendukung jalannya tugas pokok dan fungsi Panwaslu Kecamatan di Kota Malang.

I Putu Nugraha Astina Pradana, fungsional KPPN Malang menjadi salah satu pemateri pada acara tersebut. Selain Ratna Diah, Staf SDM Bawaslu Provinsi Jatim juga turut menyampaikan materinya.

Rista Choirun Nisaq, SH menjadi moderator pada acara sesi I Pemaparan Materi oleh KPPN Malang. Penjabaran mulai dari hak tagih kepada negara bendahara pengeluaran, penyempurnaan pengaturan pejabat pembendaharaan, dan sistem PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Wiharto Kumali, ST juga menjadi moderator pada sesi II Pemaparan Materi Bawaslu Provinsi Jawa Timur “Tata Naskah Dinas” menciptakan kelancaran komunikasi secara tertulis yang efektif dan efisien pada tugas pokok dan fungsi Bawaslu dijelaskan secara rinci dan mendetail pada acara tersebut.

Acara ini sendiri tujuannya agar Bawaslu, khususnya Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dapat menciptakan naskah dinas yang autentik, utuh dan terpercaya dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya.

Dalam kegiatan ini terdapat Pre-Test untuk 5 Panwascam (Kecamatan Lowokwaru, Klojen, KedungKandang, Blimbing, dan Sukun) yang bertujuan mengetahui sejauh mana pemahaman yang didapatkan oleh para peserta terhadap materi yang disampaikan oleh pemateri. (Ghina)

Tag
Berita
Publikasi