Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG GELAR DISKUSI PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN EVALUASI PEMILU MENUJU 2029

Malang, Bawaslu Kota Malang — Dalam rangka memperkuat kelembagaan serta menyiapkan strategi pengawasan menuju Pemilu 2029, Bawaslu Kota Malang menyelenggarakan kegiatan diskusi bertajuk “Peningkatan Kinerja dan Penguatan Kelembagaan Menuju Pemilu 2029” di Hotel 101 Malang kemarin (07/08).

Kegiatan ini menghadirkan para narasumber dari berbagai latar belakang yang mewakili unsur legislatif, akademisi, dan pegiat demokrasi, yaitu Ahmad Irawan (Anggota Komisi II DPR RI/Fraksi Golkar), Ali Ahmad, S.H. (Anggota Komisi II DPR RI/Fraksi PKB), Panji Prasetyo (Pegiat Pemilu), Erik Kurniawan (Pemantau Pemilu), dan Dr. Akhirul Aminullah (Akademisi Universitas Negeri Malang). Diskusi dipandu oleh Rukmana Wulandari selaku moderator dan diikuti oleh jajaran pimpinan, staf sekretariat, serta pengawas pemilu di lingkungan Bawaslu Kota Malang.

Ketua Bawaslu Kota Malang dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program pilot project peningkatan kelembagaan yang sebelumnya telah dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa momentum non-tahapan harus dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas internal serta memperluas wawasan kelembagaan dalam menghadapi perubahan regulasi dan dinamika kepemiluan.

“Kegiatan ini menjadi ruang bagi kita untuk berdiskusi secara mendalam tentang dinamika pemilu, rancangan undang-undang, dan strategi penguatan kelembagaan pengawas pemilu. Semoga diskusi ini membawa manfaat dan memperkuat soliditas Bawaslu Kota Malang dalam melaksanakan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Ali Ahmad, S.H. menekankan bahwa peningkatan kinerja dan profesionalitas Bawaslu menjadi kunci penting dalam menjaga integritas demokrasi. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu harus terus memperkuat kapasitas SDM, memanfaatkan teknologi pengawasan, dan memperluas kolaborasi multipihak agar pengawasan berjalan lebih efektif dan efisien.

“Pemilu bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi tentang bagaimana rakyat diawasi agar haknya terlindungi. Bawaslu harus menjadi garda depan dalam menjaga keadilan Pemilu,” tegas Ali Ahmad.

Sementara itu, Ahmad Irawan menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, Pemilu 2024 menjadi catatan penting karena biaya politik yang tinggi dan kompleksitas manajemen pelaksanaan yang perlu dievaluasi secara serius.

“Hampir semua partai politik menyadari bahwa Pemilu 2024 adalah pemilu dengan biaya yang sangat mahal. Karena itu, Komisi II DPR RI sedang berupaya mencari desain sistem pemilu yang lebih efisien, transparan, dan tetap menjamin hak konstitusional pemilih,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang berlangsung di DPR merupakan bagian dari proses penyempurnaan sistem demokrasi agar tidak hanya efisien dari sisi anggaran, tetapi juga kuat secara kelembagaan.

Diskusi juga menghadirkan pandangan beragam dari para pemateri lainnya. Panji Prasetyo, selaku pegiat pemilu, menyoroti pentingnya penguatan pengawasan partisipatif sebagai kunci keberhasilan demokrasi. Ia menilai bahwa masyarakat perlu dilibatkan secara aktif agar dapat berperan sebagai pengawas dalam setiap tahapan pemilu.

Sementara itu, Erik Kurniawan, sebagai pemantau pemilu, menekankan perlunya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses penyusunan regulasi kepemiluan. Ia menilai bahwa pelibatan masyarakat sipil dan akademisi dapat memperkaya perspektif dan memperkuat akuntabilitas kebijakan pemilu.

Dari kalangan akademisi, Dr. Akhirul Aminullah menambahkan bahwa literasi politik masyarakat harus diperkuat sejak dini agar mampu memahami substansi demokrasi, bukan sekadar prosedur pemilihan. Menurutnya, pemilih yang cerdas akan menjadi fondasi bagi terbentuknya demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta dari jajaran pengawas dan pegiat demokrasi di Kota Malang juga menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait efektivitas revisi Undang-Undang Pemilu, peran Bawaslu dalam mengawal demokrasi, serta tantangan pengawasan di tingkat daerah.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, memperluas jejaring kolaborasi, serta meningkatkan pemahaman seluruh jajaran pengawas terhadap dinamika kepemiluan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.

Penulis: Agatha Siska Adristi & Ifanna Annabila
Foto: Rian
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang