BAWASLU KOTA MALANG GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF BERSAMA PENYANDANG DISABILITAS
|
Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang - Bawaslu Kota Malang melaksanakan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipati bersama penyandang disabilitas. Sosialisasi ini untuk mencegah adanya kerawanan saat pelaksanaan Pemilu bagi para penyandang disabilitas. (8/11)
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Balai Agung Majapahit Hotel Shantika Malang dan dihadiri 50 orang yang terdiri dari para penyandang disabilitas dan para pendampingnya.
Muhammad Hanif Fahmi, S.T.,M.T Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang menyampaikan bahwa sosialisasi kali ini bertujuan memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas, agar mereka mengetahui bahwa mereka juga memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Para penyandang disabilitas ini harus memiliki layanan khusus untuk memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk beberapa fasilitas khusus yang ada di TPS harus tersedia, jika sampai tidak ada akses khusus Disabilitas, maka mereka berhak melapor kepada Bawaslu, agar dapat diteruskan ke KPU untuk mendapat perhatian dan fasilitas,” ungkap Hanif.
Menurut Hanif, Penyandang disabilitas menjadi salah satu perhatian dari Bawaslu Kota Malang, agar di Pemilu 2024 mendatang lebih tinggi tingkat partisipasinya dalam hal politik.
Sebagai informasi dalam sosialisasi kali ini hadir Aang Kunaifi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur periode 2017 – 2022 secara daring dan Deny Rachmad Bachtiar Anggota KPU Kota Malang sebagai narasumber.