Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG GOES TO SCHOOL: EDUKASI DEMOKRASI SEJAK DINI, BAWASLU KOTA MALANG SOSIALISASIKAN PENGAWASAN DATA PEMILIH DI SMKN 3 KOTA MALANG

KOLABORASI PENDIDIKAN Jajaran Bawaslu Kota Malang melakukan kunjungan koordinasi ke SMKN 3 Malang sebagai bagian dari penguatan sinergi pendidikan politik dan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar.

KOLABORASI PENDIDIKAN Jajaran Bawaslu Kota Malang melakukan kunjungan koordinasi ke SMKN 3 Malang sebagai bagian dari penguatan sinergi pendidikan politik dan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar.

Malang, SMKN 3 Malang – Bawaslu Kota Malang kembali memperkuat pendidikan demokrasi melalui kegiatan Bawaslu Goes To School yang digelar di SMKN 3 Kota Malang pada 25 Februari 2026. Kegiatan ini mengusung tema Pendidikan Demokrasi: Sosialisasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bagi Pemilih Pemula.

Hasbi Ash Shiddiqy selaku Koordinatir Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, hadir sebagai pemateri dan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada. Ia menegaskan bahwa pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kualitas demokrasi.

Dalam pemaparannya, Hasbi menjelaskan dasar hukum pengawasan Pemilu, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengawasan Partisipatif. Ia juga memaparkan struktur tripartit penyelenggara Pemilu yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

EDUKASI DEMOKRASI Hasbi Ash Shiddiqy menyampaikan materi dalam forum di SMKN 3 Malang. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pemahaman publik mengenai peran dan kewenangan masing-masing lembaga dalam menjaga integritas Pemilu dan Pemilihan.
EDUKASI DEMOKRASI Hasbi Ash Shiddiqy menyampaikan materi dalam forum di SMKN 3 Malang. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pemahaman publik mengenai peran dan kewenangan masing-masing lembaga dalam menjaga integritas Pemilu dan Pemilihan.

Lebih lanjut, Hasbi menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal oleh penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Pengawasan partisipatif merupakan manifestasi kedaulatan rakyat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu agar berjalan jujur dan adil. Dengan luasnya wilayah pengawasan, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan.

Dalam konteks pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, ia mengingatkan bahwa data pemilih yang tidak akurat berpotensi menghilangkan hak pilih warga negara atau bahkan membuka peluang penyalahgunaan hak pilih. Di Kota Malang sendiri, jumlah Daftar Pemilih Tetap mencapai 660.774 pemilih dan sekitar 22 persen di antaranya merupakan Generasi Z, sehingga peran pemilih pemula dinilai sangat strategis.

EDUKASI Suasana penyampaian materi dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti para pelajar SMKN 3 Malang, menghadirkan dialog interaktif untuk memperkuat pemahaman tentang pengawasan dan tahapan Pemilu.
EDUKASI Suasana penyampaian materi dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti para pelajar SMKN 3 Malang, menghadirkan dialog interaktif untuk memperkuat pemahaman tentang pengawasan dan tahapan Pemilu.

Hasbi juga memaparkan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, mulai dari isu netralitas aparatur sipil negara, politik uang, hingga politisasi identitas. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah pelanggaran serta memastikan terwujudnya Pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Malang berharap pemilih pemula tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga turut aktif mengawal proses demokrasi, khususnya dalam memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi secara optimal.

Penulis : Nazwa Sakinah

Foto : Nazwa Sakinah & Nabila

Editor : Humas Bawaslu Kota Malang