BAWASLU KOTA MALANG HADIRI KAJIAN YURIDIS DAN EMPIRIS PILGUB PAPUA 2024 BERDASARKAN PUTUSAN MK NOMOR 304/PHPU.GUB-XXIII/2025
|
Malang, Bawaslu Kota Malang turut menghadiri kegiatan Kajian Yuridis dan Empiris Pemilihan Gubernur Papua Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring pada Senin, 8 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Provinsi Papua sebagai respons atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Kajian ini digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman terhadap aspek hukum dan realitas lapangan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur Papua 2024 yang menjadi perhatian nasional. Putusan MK dalam perkara perselisihan hasil Pilgub Papua menjadi dasar utama pembahasan, khususnya dalam melihat dampaknya terhadap proses demokrasi dan pengawasan pemilu di daerah dengan karakteristik geografis dan sosiopolitik yang kompleks.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur dan Papua, termasuk Bawaslu Kota Malang, yang secara aktif mengikuti seluruh rangkaian diskusi yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, pakar hukum tata negara, serta pengawas pemilu yang terlibat langsung dalam proses pengawasan Pilgub Papua.
Dalam forum tersebut, dibahas secara rinci pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam mengabulkan sebagian gugatan pemohon, termasuk urgensi penguatan alat kerja pengawasan dan dokumentasi pelanggaran, serta perlunya penguatan SDM pengawas di wilayah-wilayah yang memiliki tantangan geografis tinggi.
Anggota Bawaslu Kota Malang, Iwan Sunaryo, menyampaikan bahwa kajian ini memberikan perspektif baru dalam memahami dinamika pemilihan kepala daerah, terutama dalam konteks penyelesaian sengketa hasil pemilu.
“Kajian ini sangat membuka wawasan kami, khususnya dalam menelaah bagaimana peran pengawas pemilu dalam menghasilkan data yang akurat dan akuntabel sebagai dasar penanganan sengketa. Ini menjadi bekal penting bagi kami di Kota Malang dalam menghadapi Pilkada serentak 2024,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Malang berharap mampu menerapkan pembelajaran yang diperoleh dalam praktik pengawasan lokal, serta memperkuat komitmen untuk menciptakan proses pemilu yang adil, transparan, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Rista
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang