Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG HADIRI PENYERAHAN REMISI HUT KE-81 RI BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

SINERGI Bawaslu Kota Malang menghadiri kegiatan penyerahan remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas I Malang, Senin (17/8/2026), bersama unsur pemerintah dan pemangku kepentingan di Kota Malang.

SINERGI Bawaslu Kota Malang menghadiri kegiatan penyerahan remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas I Malang, Senin (17/8/2026), bersama unsur pemerintah dan pemangku kepentingan di Kota Malang.

Malang – Bawaslu Kota Malang menghadiri kegiatan penyerahan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan sekaligus momentum pemberian penghargaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi ketentuan selama menjalani masa pidana. Penyerahan remisi secara simbolis dilaksanakan di Lapas Kelas I Malang dan berlangsung bersama penyerahan remisi kepada Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.

Berdasarkan data Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, sebanyak 358 Warga Binaan menerima Remisi Umum dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 348 orang menerima Remisi Umum I dan 10 orang menerima Remisi Umum II. Empat Warga Binaan di antaranya dapat langsung bebas, sementara enam lainnya masih harus menjalani pidana subsider atau denda.

Remisi secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, kepada perwakilan Warga Binaan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Lapas Perempuan Malang, Endang Margiati, beserta jajaran dan sejumlah unsur terkait di Kota Malang.

Kehadiran Bawaslu Kota Malang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan kelembagaan dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di Kota Malang. Kebersamaan antarinstansi menjadi penting dalam membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Momentum peringatan kemerdekaan juga membawa pesan mengenai kesempatan untuk terus memperbaiki diri. Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan terhadap perilaku baik, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keikutsertaan Warga Binaan dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Perempuan Malang, Endang Margiati, turut menyampaikan bahwa remisi diharapkan menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus menjaga perilaku, kedisiplinan, dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.

Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Malang turut memperkuat semangat kebersamaan dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menjaga sinergi kelembagaan sebagai bagian dari kehidupan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kota Malang.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang