Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG IKUTI “CANGKRUKAN DEMOKRASI”, PERKUAT STRATEGI KEHUMASAN DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF

Bawaslu Kota Malang mengikuti “Cangkrukan Demokrasi” yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Selasa (19/5/2026) sebagai upaya memperkuat komunikasi publik, literasi demokrasi, dan pengawasan partisipatif bersama seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Bawaslu Kota Malang mengikuti “Cangkrukan Demokrasi” yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Selasa (19/5/2026) sebagai upaya memperkuat komunikasi publik, literasi demokrasi, dan pengawasan partisipatif bersama seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Malang – Bawaslu Kota Malang mengikuti kegiatan diskusi kehumasan bertajuk “Cangkrukan Demokrasi” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Selasa (19/05). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur sebagai upaya memperkuat strategi komunikasi publik dan pengawasan partisipatif menjelang tahapan demokrasi ke depan.

Forum diskusi menghadirkan narasumber dari Panwaslih Kota Banda Aceh, yakni Maitanur selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslih Kota Banda Aceh. Dalam paparannya, Maitanur membahas pentingnya membangun komunikasi efektif sebagai fondasi utama pengawasan pemilu yang partisipatif dan berkelanjutan.

Menurutnya, komunikasi memiliki peran strategis sebagai penghubung antara lembaga pengawas pemilu dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, kerja-kerja pengawasan, pencegahan, serta penguatan demokrasi dapat dipahami dan diterima publik secara lebih luas.

“Komunikasi adalah penghubung antara Bawaslu dengan masyarakat. Ketika komunikasi itu dibangun secara efektif dan baik, maka setengah dari pekerjaan Bawaslu sebenarnya sudah selesai,” ujar Maitanur dalam penyampaiannya.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan lembaga tidak hanya diukur dari pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan, tetapi juga bagaimana hasil kerja tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui strategi komunikasi yang tepat. Tanpa komunikasi yang baik, lanjutnya, masyarakat tidak akan memahami upaya-upaya pengawasan yang dilakukan oleh lembaga.

Dalam forum tersebut, Maitanur mengibaratkan fungsi kehumasan sebagai “teras rumah” yang pertama kali dilihat masyarakat. Oleh sebab itu, wajah dan citra lembaga sangat dipengaruhi oleh bagaimana komunikasi publik dibangun, baik melalui media sosial, publikasi digital, edukasi langsung, maupun interaksi dengan masyarakat sipil.

Ia juga menekankan pentingnya membangun pola komunikasi dua arah antara Bawaslu dan masyarakat. Menurutnya, Bawaslu tidak hanya berperan memberikan edukasi politik dan kepemiluan, tetapi juga harus mampu menyerap aspirasi, kritik, dan evaluasi dari masyarakat sebagai bagian dari penguatan demokrasi.

“Semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam melakukan pencegahan dan keberanian untuk melaporkan pelanggaran, maka semakin kuat pula lembaga pengawas pemilu,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Maitanur turut menyoroti tantangan komunikasi kepemiluan di era digital yang saat ini diwarnai maraknya hoaks dan disinformasi. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut Bawaslu untuk terus menghadirkan edukasi politik yang kreatif, kontekstual, dan mudah dipahami masyarakat.

Ia mendorong agar strategi komunikasi dan literasi demokrasi dapat dikemas dengan pendekatan yang lebih dekat dengan budaya lokal di masing-masing daerah. Penggunaan bahasa daerah, istilah lokal, hingga pendekatan berbasis kearifan budaya dinilai mampu meningkatkan kedekatan emosional masyarakat terhadap isu demokrasi dan pengawasan pemilu.

Selain itu, pemanfaatan media digital dan media sosial juga dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas jangkauan edukasi kepemiluan. Menurutnya, konten kreatif, podcast, hingga diskusi virtual menjadi sarana efektif untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini.

Maitanur bahkan mengapresiasi kreativitas media sosial Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang dinilai aktif dan adaptif dalam menyampaikan pesan-pesan pengawasan kepada publik.

“Komunikasi tidak hanya dilakukan secara verbal dan langsung, tetapi juga melalui kreativitas di media digital dengan menghadirkan konten edukasi yang interaktif,” ungkapnya.

Diskusi tersebut juga menghadirkan penanggap dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, yakni Weni Andriani yang memberikan perspektif terkait pentingnya pengelolaan data dan informasi dalam mendukung pengawasan pemilu berbasis bukti.

Dalam tanggapannya, Weni menyampaikan bahwa pengawasan masyarakat dapat dianalogikan sebagai “mata dan telinga”, sedangkan data dan informasi menjadi “ingatan” yang mencatat, mengolah, serta mendokumentasikan seluruh proses pengawasan secara sistematis.

Menurutnya, data dan informasi merupakan aset penting dalam mendukung pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan transparan. Seluruh hasil pengawasan maupun laporan masyarakat perlu terdokumentasi dengan baik agar dapat menjadi dasar deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu di masa mendatang.

“Tanpa data yang akurat, lengkap, dan tepat waktu, pengawasan akan sulit berjalan secara efektif,” jelasnya.

Melalui kegiatan “Cangkrukan Demokrasi” tersebut, Bawaslu Kota Malang bersama seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur diharapkan dapat terus memperkuat strategi komunikasi publik, membangun kolaborasi dengan masyarakat sipil, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik antarjajaran pengawas pemilu dalam menghadapi tantangan komunikasi, literasi demokrasi, hingga pengawasan partisipatif di era digital.

Penulis dan Foto: Yulian Adi Kurniawan
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang