Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG KEMBALI GELAR BAWASLU MEMBELAJARKAN, BAHAS PENGELOLAAN ANGGARAN HINGGA PENGUKURAN KINERJA BERBASIS DATA

KONSOLIDASI Bawaslu Kota Malang kembali melaksanakan kegiatan Bawaslu Membelajarkan sebagai upaya penguatan kapasitas internal melalui pembahasan pengelolaan anggaran, akuntabilitas lembaga, dan pengukuran kinerja berbasis data dalam pengawasan Pemilu.

KONSOLIDASI Bawaslu Kota Malang kembali melaksanakan kegiatan Bawaslu Membelajarkan sebagai upaya penguatan kapasitas internal melalui pembahasan pengelolaan anggaran, akuntabilitas lembaga, dan pengukuran kinerja berbasis data dalam pengawasan Pemilu.

Malang – Bawaslu Kota Malang kembali melaksanakan kegiatan Bawaslu Membelajarkan pada 6 Mei 2026 sebagai bagian dari penguatan kapasitas internal kelembagaan. Kegiatan kali ini menghadirkan dua pemateri, yakni Rhomaida Ambarwati dan Salif Sofiyah, dengan fokus pembahasan terkait pengelolaan anggaran, akuntabilitas, serta pengukuran kinerja berbasis data dalam pengawasan Pemilu.

Pada sesi pertama, Rhomaida Ambarwati menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Anggaran dan Akuntabilitas Bawaslu. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pengelolaan anggaran merupakan instrumen penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Materi tersebut menekankan pentingnya dasar hukum pengelolaan keuangan negara, mekanisme perencanaan anggaran, hingga model akuntabilitas yang diterapkan di lingkungan Bawaslu.

Rhomaida juga menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran Bawaslu harus berpedoman pada prinsip akuntabilitas, independensi, serta mekanisme checks and balances dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Selain itu, penguatan kapasitas internal, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, serta kesiapan menghadapi pemeriksaan menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas lembaga.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa mekanisme perencanaan anggaran Bawaslu dilakukan secara terstruktur melalui pendekatan bottom-up dan top-down agar kebutuhan pengawasan di daerah dapat terakomodasi secara optimal. Pengelolaan anggaran yang efektif dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pengawasan Pemilu yang kredibel dan demokratis.

Pada sesi berikutnya, Salif Sofiyah memaparkan materi mengenai Pengukuran Kinerja Berbasis Data Dalam Pengawasan Pemilu. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa pengawasan Pemilu yang efektif memerlukan evaluasi kinerja yang objektif, transparan, dan akuntabel melalui pendekatan berbasis data. Pengukuran kinerja tidak hanya berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga memperhatikan proses kerja, kualitas data, serta konsistensi pelaksanaan pengawasan sesuai pedoman dan standar operasional.

Salif menjelaskan bahwa data memiliki peran penting sebagai dasar pengambilan keputusan, evaluasi, hingga deteksi dini terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan Pemilu. Oleh karena itu, pengawasan berbasis data perlu didukung dengan indikator kinerja yang relevan, teknik pengumpulan data yang valid dan reliabel, serta proses analisis yang sistematis agar menghasilkan rekomendasi yang tepat dan berdampak.

Selain itu, materi juga menekankan pentingnya penyusunan laporan pengawasan berbasis data yang mampu menghadirkan informasi secara jelas, terukur, dan mudah dipahami publik. Hasil pengukuran kinerja selanjutnya digunakan sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pengawasan Pemilu melalui siklus perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut.

Melalui kegiatan Bawaslu Membelajarkan ini, Bawaslu Kota Malang terus mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia dan peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat profesionalitas pengawasan serta mendukung terwujudnya pengawasan Pemilu yang efektif, akuntabel, dan berbasis data.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang