BAWASLU KOTA MALANG LAKUKAN APEL VIA DARING DAN LAUCHING APLIKASI SI JALU
|
Hari pertama terapkan Work From Home (WFH) Bawaslu Kota Malang melakukan apel rutin via daring sekaligus launching Si Jalu. (11/1)
Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu No. 2 Tahun 2021 tentang Sistem penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Selama Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, Bawaslu Kota Malang menjadi wilayah khusus untuk melakukan penyesuaian sistem kerja pegawai.
Dalam apel daring hari ini Alim Mustofa Ketua Bawaslu Kota Malang menyampaikan agar seluruh staf tetap memaksimalkan Work From Home (WFH) dan Menjalankan tugas dengan baik, tugas dari Pimpinan maupun dari Koordinator Sekretariat.
Begitu juga dengan Anditya Sentana Maulana Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Malang juga menyampaikan hal yang sama, agar seluruh staf tetap melaksanakan tugas-tugas meskipun sedang melaksanakan Work From Home (WFH).
“Gaji kita tidak dipotong oleh negara walau kita sedang melaksanakan WFH, oleh karena itu kita harus tetap melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab kita meskipun sedang melaksanakan WFH,” terang Andit.
Andit berharap dengan keberadaan Si Jalu dapat mengkontrol kinerja seluruh staf yamg sedang melaksanakan Work From Home (WFH).
Si Jalu sendiri merupakan akronim dari Absensi Online Berbasis Kinerja Bawaslu Kota Malang.
Buah karya staf Sekretariat Bawaslu Kota Malang ini merupakan kreativitas dan inisiatif setelah adanya keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Malang Raya tanggal 11-25 Januari 2020.
Aplikasi ini dibuat salah satunya agar pelaksanaan Work From Home (WFH) selama masa PPKM menjadi dapat dipertanggungjawabkan, terukur dan efisien. Staf melakukan absensi secara online melalui aplikasi android dengan menyertakan lokasi staf saat melakukan absensi (live location), foto dan melaporkan hasil kerja harian pada saat selesainya jam kantor.
Teks dan Foto : Humas Bawaslu Kota Malang