BAWASLU KOTA MALANG LAKUKAN AUDIENSI KE DISPENDUKCAPIL, BAHAS SINERGI PENGAWASAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
|
Bawaslu Kota Malang – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kota Malang melakukan audiensi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang pada hari ini (12/11).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dispendukcapil Kota Malang ini menjadi langkah konkret Bawaslu untuk membangun sinergitas dan konektivitas data antara Bawaslu, KPU, dan Dispendukcapil, demi memastikan keakuratan data pemilih yang berkelanjutan.
Audiensi dipimpin langsung oleh M. Hasbi Ash Shiddiqy, Anggota Bawaslu Kota Malang, didampingi oleh staf teknis dari Sekretariat Bawaslu Kota Malang. Rombongan diterima dengan hangat oleh M. Wahyu Hidayat, S.Kom., M.M., selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Malang menekankan pentingnya membangun sinergi dan konektifitas data lintas lembaga, terutama antara penyelenggara pemilu dan instansi kependudukan. Menurut Hasbi, langkah kolaboratif ini sangat penting agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilih akibat perbedaan atau keterlambatan data kependudukan.
“Pemutakhiran data pemilih bukan pekerjaan musiman menjelang pemilu, tetapi proses yang terus berjalan. Karena itu, kolaborasi antara Bawaslu, KPU, dan Dispendukcapil menjadi kunci dalam memastikan validitas dan keterbaruan data pemilih,” ujar Hasbi.
Sementara itu, M. Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bawaslu dalam menjalin koordinasi secara langsung. Ia menegaskan bahwa Dispendukcapil Kota Malang sangat terbuka terhadap kerja sama lintas lembaga demi peningkatan kualitas data kependudukan dan daftar pemilih.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Dispendukcapil berkomitmen mendukung pengawasan PDPB melalui pertukaran informasi dan pemanfaatan data yang lebih efektif dan terintegrasi,” jelas Wahyu.
Melalui audiensi ini, kedua lembaga sepakat untuk memperkuat koordinasi teknis dalam pemanfaatan dan pembaruan data kependudukan yang berkaitan dengan daftar pemilih. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan proses pemilu yang lebih transparan, akurat, dan inklusif di Kota Malang.
“Bawaslu akan terus mendorong kolaborasi strategis seperti ini, agar pengawasan PDPB menjadi lebih substansial dan berdampak langsung pada kualitas demokrasi,” tutup Hasbi.
Sebagai penutup, Bawaslu Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hak pilih seluruh masyarakat Kota Malang, tanpa terkecuali. Melalui pengawasan yang partisipatif, kolaboratif, dan berbasis data, Bawaslu bertekad memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan haknya secara adil, aman, dan bermartabat dalam setiap proses demokrasi.
Penulis dan Foto: Julian
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang