Bawaslu Kota Malang Lakukan Patroli Pengawasan dan Pembersihan APK Salama Masa Tenang
|
malangkota.bawaslu go.id - Bawaslu Kota Malang melakukan patroli pengawasan di masa tenang untuk mencegah adanya potensi kecurangan Pemilu 2019. (15/4)
Patroli pengawasan Pemilu 2019 sudah dilakukan sejak 14 April kemarin, selain Patroli Pengawasan Bawaslu Kota Malang juga menertipkan APK yang masih terpasang. Dibeberapa tempat di Kota Malang masih ada beberapa APK yang belum di dibersihkan, dari hasil patroli pengawasan (15/4) ditemukan 11 titik yang masih terpasang APK. Kebanyakan APK yang masih terpasang berada di warung-warung masyarakat. Salah satunya di Warung Bolodewe Nasi Goreng Ati yang berada di Jalan S. Supriadi.
“Iya Mas gak papa dilepas, katanya mau dilepas sama pemiliknya tapi gak tau kok belum dilepas sampai sekarang”, jelas pemilik warung.
Patroli Pengawasan dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Malang, untuk selanjutnya APK yang ditertibkan disimpan di Kantor dan ada juga ada beberapa yang tetap diletaknya di tempat dan diberi pesan bahwa tidak boleh dipasang selama masa kampanye sampai hari H. (okta)