Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG LAKUKAN SOSIALISASI POTENSI SENGKETA PADA TAHAPAN PEMILU 2024 BERSAMA PARPOL

Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang – Bawaslu Kota Malang mengadakan sosialisasi mengenai tahapan-tahapan yang berpotensi sengketa proses pada Pemilu serentak Tahun 2024 bersama Partai Politik. (23/3)

Pemilu serentak akan dilaksanakan Tahun 2024, dan tahapannya akan dimulai di tahun 2022. Rahmat Bagja Anggota Bawaslu RI pada diskusi virtual Potensi Sengketa Proses Pemilu 2024 bulan lalu menyampaikan bahwa ada potensi saat penetapan daftar calon sementara (DCS), daftar calon tetap (DCT), dan juga penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Potensi sengketa juga ada setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT), saat kampanye, sengketa antarpeserta dan juga sengketa peserta dengan penyelenggara dan laporan dana kampanye.

Dari itu Bawaslu Kota Malang berupaya melakukan pencegahan sejak dini dengan mengadakan sosialisasi terhadap Partai Politik mengenai tahapan-tahapan yang berpotensi sengketa proses pada Pemilu serentak Tahun 2024.

Seperti yang disampaikan Alim Mustofa Ketua Bawaslu Kota Malang dalam sambutannya bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan terjadinya potensi sengketa pada tahapan pendaftaran partai politik Pemilu 2024.

Tag
Berita
Publikasi