BAWASLU KOTA MALANG PELAJARI TEKNIK FOTOGRAFI HINGGA KODE ETIK DALAM RDK PENINGKATAN KEHUMASAN
|
malangkota.bawaslu.go.id – Demi meningkatkan skill dalam bidang Fotografi Bawaslu Kota Malang mengadakan Rapat di Luar Jam Kerja terkait Peningkatan Kehumasan dalam Bidang Fotografi dan Videografi. (7/9)
Iwan Sunaryo Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi menyampaikan bahwa sering kali dalam memotret peristiwa itu sebernarnya peristiwa inti tetapi yang difoto peristiwa yang bagus bukan di inti yang bisa menjadi barang bukti atau alat bukti.
Oleh karena itu dirasa sangat perlu diadakan kegiatan ini agar memahami teknik-teknik Fotografi yang benar. Candra Irawan fotografer profesional Kota Malang sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Candra menjelaskan teknik-teknik dasar fotografi, pencahayaan sampai teknik pengambilan gambar.
Candra Irawan juga menyampaikan terkait Human Interest Photography, Foto Story tunggal maupun series tentang manusia dengan berbagai aktivitasnya, interaksi dengan sekitarnya yang bisa menarik perhatian saat ditampilkan menjadi foto. Foto HI yang perolehannya secara diatur dan bisa menggambarkan “siapa/profil” orang atau orang-orang dalam foto tersebut, maka foto tersebut merupakan "portrait".
Tak lupa Candra juga menyampaikan terkait Kode Etik, dalam fotografi lebih didasarkan pada moralitas, niat baik, norma, dan pandangan umum, bukan berdasar hukum mau pun aturan tertulis. Sehingga aturan mau pun hukum tertulis yang berlaku pada suatu tempat juga harus dipatuhi fotografer. Kode etik mengarahkan fotografer bertindak sebaik mungkin saat membuat foto.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kedepan seluruh staf Bawaslu Kota Malang dapat mengimplementasikannya, karena dengan pengambilan gambar yang benar pesan yang akan disampaikan kepada masyarakat pun akan tersampaikan dengan baik.
Humas Bawaslu Kota Malang