Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG PERKUAT BUDAYA KERJA AMAN MELALUI PENGUATAN KAPASITAS POKJA PPKS

PENGUATAN Jajaran Bawaslu Kota Malang mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertajuk "Membangun Budaya Kerja yang Aman, Bermartabat, dan Bebas dari Kekerasan Seksual" sebagai upaya memperkuat kapasitas Pokja PPKS dalam mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, aman, dan berintegritas.

PENGUATAN Jajaran Bawaslu Kota Malang mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertajuk "Membangun Budaya Kerja yang Aman, Bermartabat, dan Bebas dari Kekerasan Seksual" sebagai upaya memperkuat kapasitas Pokja PPKS dalam mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, aman, dan berintegritas.

Malang – Bawaslu Kota Malang terus berupaya mewujudkan lingkungan kerja yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual melalui penguatan kapasitas Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS). Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Zoom Meeting bertajuk "Membangun Budaya Kerja yang Aman, Bermartabat, dan Bebas dari Kekerasan Seksual" yang menghadirkan Ibu Sajida sebagai narasumber, Jumat (17/7/2026).

Dalam pemaparannya, Ibu Sajida menegaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan kerja bukan semata persoalan individu, melainkan bagian dari tata kelola organisasi yang berkaitan dengan integritas kelembagaan, kesehatan psikologis, serta terciptanya rasa aman bagi seluruh pegawai. Oleh karena itu, keberadaan Pokja PPKS harus mampu menjalankan fungsi pencegahan dan penanganan secara aktif, bukan sekadar memenuhi aspek administratif.

"Ketiadaan laporan bukan berarti tidak ada risiko. Pokja PPKS harus hadir sejak awal melalui upaya pencegahan, edukasi, dan kesiapan mekanisme penanganan," jelasnya.

MATERI Narasumber memaparkan prinsip respons yang berpusat pada penyintas sebagai bagian dari penguatan kapasitas Pokja PPKS. Materi ini menekankan pentingnya memberikan perlindungan, menjaga kerahasiaan, serta membangun mekanisme penanganan yang aman dan berpihak pada penyintas di lingkungan kerja.
MATERI Narasumber memaparkan prinsip respons yang berpusat pada penyintas sebagai bagian dari penguatan kapasitas Pokja PPKS. Materi ini menekankan pentingnya memberikan perlindungan, menjaga kerahasiaan, serta membangun mekanisme penanganan yang aman dan berpihak pada penyintas di lingkungan kerja.

Melalui kuis reflektif yang mengawali materi, peserta diajak memahami berbagai prinsip dasar dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Salah satunya adalah pemahaman bahwa pelaporan tidak harus disertai bukti lengkap sejak awal, perlindungan sementara dapat diberikan kepada penyintas, serta kekerasan seksual tidak selalu berbentuk kontak fisik. Selain itu, kasus yang terjadi di luar lingkungan kantor tetap dapat menjadi perhatian organisasi apabila berkaitan dengan relasi kuasa maupun ekosistem kerja.

Ibu Sajida juga menekankan pentingnya respons awal yang berpusat pada penyintas. Menurutnya, setiap laporan harus diterima dengan empati, menjaga kerahasiaan identitas korban, serta menghindari pertanyaan yang berpotensi menyalahkan penyintas. Di sisi lain, organisasi juga perlu memiliki mekanisme yang jelas melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP), kanal aduan yang aman, pembagian peran yang terstruktur, serta jejaring rujukan yang siap digunakan apabila diperlukan.

PENCEGAHAN Narasumber memaparkan checklist kesiapan Pokja PPKS sebagai langkah antisipatif dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Penguatan legalitas, SOP, kanal aduan, jejaring rujukan, serta pelatihan menjadi fondasi penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, responsif, dan berintegritas.
PENCEGAHAN Narasumber memaparkan checklist kesiapan Pokja PPKS sebagai langkah antisipatif dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Penguatan legalitas, SOP, kanal aduan, jejaring rujukan, serta pelatihan menjadi fondasi penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, responsif, dan berintegritas.

Dalam sesi diskusi, narasumber menjelaskan bahwa keberhasilan Pokja PPKS tidak diukur dari sedikit atau banyaknya laporan yang diterima. Indikator keberhasilan justru tercermin dari meningkatnya kepercayaan terhadap kanal aduan, tersedianya SOP yang dipahami bersama, pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan secara berkelanjutan, serta tumbuhnya rasa aman di lingkungan kerja. Pencegahan juga perlu dilakukan secara proaktif melalui pemetaan risiko, pembekalan sebelum kegiatan lapangan, serta penguatan budaya saling mengingatkan terhadap perilaku yang berpotensi mengarah pada kekerasan seksual.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang komprehensif. Penguatan Pokja PPKS diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang profesional, aman, dan berintegritas, sehingga seluruh jajaran dapat menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan dalam lingkungan kerja yang saling menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang