BAWASLU KOTA MALANG TEMUKAN 4 NAMA CALON ANGGOTA PPS TERDAFTAR DALAM DCT ANGGOTA DPRD KOTA MALANG PADA PEMILU 2019
|
Malang, Badan Pengawas Pemilhan Umum Kota Malang – Dalam pencermatan nama-nama yang lolos Administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Bawaslu Kota Malang menemukan 4 (empat) nama terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Malang pada Pemilu 2019.
Pada 06 Januari 2023 KPU Kota Malang telah menetapkan peserta yang lolos administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024. Ada 456 nama yang dinyatakan lolos administrasi dalam pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024.
Bawaslu Kota Malang melakukan pencermatan terhadap nama-nama calon anggotaa Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lolos administrasi. Nama-nama yang lolos administrasi disandingkan dengan DCT Anggota DPRD Kota Malang pada Pemilu Tahun 2019, dan hasil pencermatan Bawaslu Kota Malang menemukan 4 nama yang terdaftar dalam DCT Anggota DPRD Kota Malang pada Pemilu 2019.
Selanjutnya Bawaslu Kota Malang mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU Kota Malang dengan Nomor 012/PM.00.02/K.JI-34/01/2023 Tanggal 10 Januari 2023 dan Nomor 013/PM.00.02/K.JI-34/01/2023 pada tanggal 11 januari 2023.
Dalam surat tersebut Bawaslu meminta agar KPU Kota Malang menindaklanjuti dengan memberikan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta tidak mengikutsertakan yang bersangkutan dalam proses seleksi tahapan selanjutnya.